BANGKA TENGAH — Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan timah ilegal, Polsek Sungai Selan bersama dengan Satpol PP menertibkan penambang yang beroperasi di dekat fasilitas jalan umum Desa Kerakas, Kecamatan Sungai Selan.
Kapolsek Sungai Selan, IPTU Jean Alvin Sinulingga mengatakan, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh para penambang tersebut sangat meresahkan masyarakat, dan mengganggu fasilitas jalan umum.
“Sebelumnya para penambang ini sudah kami himbau, agar tidak melakukan penambangan di area ini, karena sangat berdekatan dengan fasilitas jalan umum. Untuk itu kami bergerak cepat melakukan penertiban, sehingga tidak terjadi kerusakan yang lebih meluas,” ujarnya Senin ( 24/1) seizin Kapolres Bangka Tengah.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, kegiatan penambangan ilegal ini bila tidak ditertibkan, akan menimbulkan kerusakan.
“Lokasinya di pinggir jalan raya yang merupakan faslitas umum, diharapkan kedepannya tidak ada lagi aktivitas penambangan di area ini. Apa bila kedapatan masih beraktivitas, akan melakukan Penegakan hukum terhadap para penambang, sehingga menjadi efek jera bagi yang lainya,” pungkasnya. ( Hari Yana)