PANGKALPINANG – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johansen Tumanggor, melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2015 tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya, di Pia Hotel Pangkalpinang, Sabtu (12/8/2023).
Pada kesempatan itu, Johansen Tumanggor mengundang puluhan anggota organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, Johansen Tumanggor mengatakan fenoma di Masyarakat sedang banyaknya tingkat kejahatan baik begal ataupun hal lain. Menurutnya, kriminalisasi itu disebabkan juga lantaran narkotika latar belakangnya bukan karena ekonomi.
“Ini karena banyaknya kasus narkoba bahwa. Banyak korban dari narkoba ini butuh uang dan dengan segala cara untuk bisa dimanfaatkan dia,” kata Johansen usai melakukan Sosper.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
“Makanya sekarang betul-betul peredaran narkoba harus dibasmi, kepada masyarakat bekerjasama lah dengan pihak berwajib marilah kita bergandengan tangan. Kasihan banyak korban ini apalagi anak-anak dibawah umur. Memang sih yang pertama mereka dari yang kecil lem aibon lah dulu baru naik ke zat yang lebih tinggi seperti narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Johansen Tumanggor juga meminta pencegahan peredaran Narkotika di sekolah-sekolah terus diperketat, agar anak-anak tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara di Provinsi Bangka Belitung untuk rutin dilakukan tes urine.
“Seluruh ASN harus sering-sering dites urine secara tiba-tiba. Kalau saya minta gubernur untuk melakukan tes urine mendadak kepada seluruh ASN dari dalam dulu. Ini harus bener-bener dulu kacau ini kalau misalkan tidak diberantas,” tutupnya. (Dika)