BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan serta kawasan permukiman yang semakin meluas.
Jonaidi menyoroti dampak negatif dari tren ini terhadap menyusutnya area produksi pangan di wilayah tersebut.
Menurut Jonaidi, Bengkulu telah menghadapi masalah serius dengan banyaknya lahan pertanian yang dialihkan menjadi perkebunan serta kawasan permukiman.
Hal ini berpotensi mengurangi luasnya area yang dapat digunakan untuk produksi pangan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kita menyaksikan banyaknya lahan pertanian yang berubah menjadi perkebunan maupun kawasan permukiman. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena mengurangi area produksi pangan di Bengkulu,” ungkap dia.
Jonaidi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan sektor perkebunan dengan keberlanjutan produksi pangan di Bengkulu.
Ia menyoroti perlunya langkah-langkah strategis dari pemerintah daerah untuk membatasi alih fungsi lahan serta mendorong pengembangan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing.
“Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memitigasi masalah ini, termasuk pembatasan alih fungsi lahan yang tidak sesuai serta penguatan kebijakan untuk mempromosikan pertanian yang berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas pangan,” tambahnya.
Jonaidi juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta, dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Provinsi Bengkulu.
Dengan kolaborasi yang kokoh, diharapkan dapat diciptakan langkah-langkah strategis yang dapat menjaga ketersediaan pangan serta keberlanjutan sektor pertanian di wilayah tersebut. (Adv/Bsi)
Jonaidi Larang Alih fungsi Lahan, Ini Dampaknya
