BANGKA — Panitia khusus DPRD Bangka Belitung, terus melakukan pengkajian secara mendalam terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung.
Jum’at (5/3), tim Panitia Khusus Raperda Penambahan Penyertaan Modal PT Bank Pembiayaan Syariah Babel, berkunjung ke DPRD Kabupaten Bangka.
Ketua Pansus Efredi Effendy menjelaskan, kedatangan tim Pansus DPRD Babel ke DPRD Kabupaten Bangka untuk saling berbagi informasi, saran, serta masukan, sebagai bahan pertimbangan keputusan Pansus Penambahan Penyertaan modal.
” Kami kesini bukan mendorong kabupaten ini untuk menyertakan modal, kami tidak mau juga demikian. Karena itu kembali ke daerahnya masing-masing. Cuma, kami mau melihat supaya keputusan ini betul-betul keputusan yang final, dan tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ungkap Efredy di ruang Banmus DPRD Bangka.
Dikatakan Efredy, selain itu Pansus juga ingin melihat sejauhmana peran dari Pemda Kabupaten Bangka, untuk ikut serta dalam penyertaan modal.
“Kenapa kami tertarik datang kesini, karena kabupaten ini tidak ikut penyertaan modal tahun kemarin. Jadi kami mau melihat, kenapa itu bisa sampai terjadi?” kata Efredy mempertanyakan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus, Ariyanto, mengatakan harus adanya langkah-langkah yang tepat, serta harus adanya komitment para pemegang saham dalam meningkatkan penyertaan modal.
Ditambahkannya, untuk provinsi masih menunggu kajian akhir dari penasehat investasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Secara kualitatif bank itu layak, Pansus DPRD Babel berharap agar adanya kajian lebih mendalam, sehingga betul- betul dapat dipertimbangkan oleh tim Pansus,” beber Ariyanto.
Seperi diketahui, Kabupaten Bangka pernah melakukan penyertaan modal di BPRS Babel senilai kurang lebih 7, 7 Milyar. Namun beberapa tahun terakhir, Kabupaten Bangka tidak lagi melakukan penyertaan modal. Padahal, berdasarkan dari pembagian Deviden, Kabupaten Bangka sudah melebihi dari modal yang ditanam, yakni mencapai angka Rp 1,8 milyar.
” Sesuai dengan komitment tanggal 18 Januari 2021, masing-masing pemegang saham itu untuk akan menambah modalnya. Sesuai dengan komitment itu saja yang kita harapkan,” harap Ariyanto.
Anggota Pansus, Ranto Sendhu, berharap agar provinsi dan kabupaten/kota untuk bersinergi, bahu-membahu dalam penambahan penyertaan modal di BPRS Babel, sehingga terwujudnya cikal bakal bank kebanggaan bagi daerah Babel.
“Jangan hanya mengharapkan dana provinsi saja, jadi pintar-pintarlah. Bagaimana caranya menghidupkan Bank ini biar lebih maju, untuk kemajuan daerah kita sendiri,” imbuh Ranto.
Kedatangan Pansus DPRD Babel disambut Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan. Dan dihadiri OPD terkait, antara lain perwakilan dari Bakuda, Bappeda.
Pansus Penambangan Penyertaan Modal BPRS Babel dipimpin Ketua Pansus, Efredi Effendy, didampingi Ariyanto selaku Wakil kpKetua, beserta seluruh anggota Pansus yang terdiri dari Ranto Sendhu, Agung Setiawan, Hellyana, Erwandi A Rani, Matzan, Fitra Wijaya, Evi Junita. (*)