BANGKA BARAT — Seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Bangka Barat 2020 telah selesai. Dari tiga pasangan calon yang menjadi kontestan, H. Sukirman – Bong Ming Ming meraih perolehan suara terbesar. Bahkan pasangan ini telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Rapat Pleno Terbuka di Hotel Pasadena Muntok pada Jum’at ( 22/1/2021 ) lalu.
Paslon nomor urut 2 dengan jargon ” Bersanding ” itu meraih 44.977 suara atau 45,6 persen dari total suara sah, mengalahkan paslon nomor urut 1, Markus – Badri Syamsu dan paslon nomor urut 3, Safri – Eddy Arief.
Masyarakat pun bertanya – tanya, kapan H. Sukirman dan Bong Ming Ming akan dilantik?
Menurut Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, masa jabatan Bupati Bangka Barat, Markus sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) maupun Surat Gubernur Babel yang tembusannya telah pihaknya terima, bahwa akhir masa jabatan Bupati Bangka Barat adalah tanggal 22 Maret 2021.
” Artinya bupati baru yang akan dilantik adalah setelah itu. Bisa jadi di hari itu sudah ada pelantikan bupati. Biasanya begitu. Hari itu berakhir langsung dilantik. Besoknya bupati yang baru langsung bekerja. Jadi kemungkinannya sekitar tanggal 22 Maret untuk Bangka Barat,” jelas Pardi saat Jumpa Pers dengan awak media di Cafe Katiga Muntok, Selasa ( 26/1/2021 ).
Dikatakannya, pihak KPU Bangka Barat telah menyampaikan Berita Acara serta Surat Keputusan ( SK ) penetapan H. Sukirman – Bong Ming sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Bangka Barat.
” Kemarin kami sudah menyampaikan berita acara penetapan paslon, SK penetapan calon beserta dengan dokumen lainnya, untuk disampaikan ke DPRD Bangka Barat. Nanti akan dilanjutkan ke Mendagri sebagai bahan atau pemberkasan bagi persiapan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Sekarang tinggal di wilayah Gubernur dan Mendagri untuk melakukan pengesahan dan pelantikan,” jelasnya. ( SK )