PANGKALPINANG — Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, mengimbau para pedagang penjual daging untuk tidak menaikkan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Perlu adanya kesadaran para Pedangang untuk tidak menaikan harga bahan pokok yang dijualnya, jangan sampai memberatkan masyarakat dikarenakan ekonomi masyarakat kita tidak semuanya sama. Oleh karena itu perlu adanya pengecekan,” ucap Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. Senin, (10/05/2021), di Pasar Pagi, Kota Pangkalpinang.
Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pengecekan terhadap pemasok harga daging tersebut, agar tidak ada perbedaan yang cukup tinggi di pasaran.
“Kita mengecek harga bahan pokok dipasar dan kita juga melaksanakan pengecekan ke pemasok awalnya apabila adanya perbedaaan harga yang cukup tinggi akan kita lakukan pemeriksaan sehingga harga bahan pokok tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Babel khususnya Direktorat Reskrimsus Polda Babel sebagai Ketua Tim Satgas Pangan yang ada di Provinsi Babel akan berusaha semaksimal mungkin agar harga bahan pokok tidak melambung tinggi dan ketersediaan bahan pokok tercukupi.
Dikatakannya, pelaksananan operasi sembako juga dilaksanakan oleh Kapolres jajaran dan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan sosialsasi serta mengimbau masyarakst untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
“Binmas kita telah melaksanakan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan dan patuh akan protokol kesehatan covid 19,” pungkasnya. (Iqbal)