HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Kapolda Sebut PT Pulomas Tidak Ada Masalah

39
×

Kapolda Sebut PT Pulomas Tidak Ada Masalah

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat, menyatakan PT Pulomas Sentosa tidak ada masalah, dan semua perijinannya ada.

Hal itu disampaikan Kapolda, usai meninjau kondisi muara Air Kantung Sungailiat bersama Gubernur dan Forkopimda Bangka Belitung, Jum’at (16/4).

“Tidak ada masalah, semua ijinnya ada dikeluarkan oleh Bupati, sudah diperpanjang dan sebagainya, sekarang lagi dibenahi oleh Pak Gubernur. Pada prinsipnya kita tidak akan melakukan penegakan hukum, apabila mereka sudah ada legalitasnya,” ungkapnya.

Namun, lanjut Kapolda, kalau ada perbedaan legalitas antara Gubernur dengan Bupati (terkait) kewenangannya, agar diselesaikan terlebih dahulu.

“Jangan kita (yang) dikedepankan,” imbuhnya.

Jenderal Bintang Dua itu menyinggung kasus PT SMB yang sudah melakukan kegiatan, sementara ijinnya belum lengkap. Kapolda menegaskan kasus itu tetap diproses.

“Seperti kemarin SMB, ya? Ada masalah Dia belum selesai ijin, ya, kita proses. Kalau ini (PT Pulomas Sentosa) kan belum bisa kita proses, mereka ada ijin. Hanya secara tehnis, bagaimana cara Dia ngeruk dan sebagainya, memang kurang memuaskan bagi masyarakat, banyak masyarakat yang ngeluh, ya, silakan. Itu proses,” bebernya.

Terkait proses hukum terhadap PT SMB, Kapolda mengatakan masih proses penyelidikan. Barang bukti kasus PT SMB ternyata masih ada dan utuh, ditemukan di Serang, Banten.

“Ya, masih proses penyelidikan, karena kita mencari barang buktinya. Ternyata barang buktinya masih ada, belum dijual, masih kondisinya utuh di Serang, Banten. Dengan demikian, barang bukti tersebut akan kita sita, proses akan jalan terus,” terangnya.

Lanjut Kapolda, meski saat ini kasus PT SMB tersebut masih tahap penyelidikan, namun dalam waktu akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Sekarang masih penyelidikan. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita tingkatkan menjadi penyidikan, karena sudah ketemu barangnya,” tegasnya. (Romlan)