BANGKA — Sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi wartawan, membuat Surat Terbuka yang ditujukan kepada Forkopimda, termasuk Kepolisian, agar memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat penambang rakyat dalam rangka memenuhi kebutuhan menyambut lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Dalam surat terbuka itu, kelompok tersebut meminta agar dapat membantu memfasilitasi kegiatan penambangan di Kolong Merbuk, Pungguk, dan Kenari.
Menanggapi kabar surat terbuka itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat mengungkapkan, bahwa kehadiran kelompok yang mengadakan lobi-lobi untuk menambang timah di tiga lokasi itu ditolak oleh masyarakat sekitar.
“Kalau nggak salah, kan ditolak itu? Saya belum tahu secara jelasnya, hanya membaca berita saja. Sepertinya ditolak, kelompok yang mengadakan lobi-lobi tentang penambangan di situ,” ungkap Kapolda, usai Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolres Bangka, Senin (3/5).
Kapolda menegaskan, pada prinsifnya, yang tidak sesuai sudah ditertibkan oleh Direktorat Kriminal Khusus, terbukti beberapa orang sudah diamankan.
“Yang tidak sesuai (aturan) oleh Krimsus sudah ditertibkan, ada beberapa orang yang diamankan,” tegasnya.
Disinggung perkembangan penanganan kasus dugaan ilegal mining yang diamankan Direktorat Krimsus beberapa waktu lalu dari lokasi Kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari, Kabid Humas Kombes Pol Maladi yang mendampingi Kapolda menyatakan, kasus itu masih berporses oleh Krimsus.
“Masih diproses di Krimsus, nanti tanya Saya sama Pak Dir (Krimsus) saja,” tukasnya. (Romlan)