BANGKA SELATAN – Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan belum lama ini memanggil Kepala Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi.
Pemanggilan tersebut untuk diminta keterangan soal keluhan masyarakat karena meski telah selesai mengikuti vaksinasi Covid-19, namun ada ratusan KTP yang tidak online sehingga tidak menerima sms pemberitahuan vaksinasi.
“Kita sudah panggil karena adanya komplain beberapa masyarakat, yang belum mendapat kartu vaksin. Kita sudah upayakan dan masalahnya, KTP nya tidak valid atau tidak online,” ujar Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan.
Menurut perwira melati dua ini, ada sekitar tiga ratusan KTP yang tidak valid. Atas kejadian tersebut, Polres Bangka Selatan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan.
“Bukan dipermasalahan di Nakes atau Dukcapil, tapi KTP tidak valid atau tidak online. Kasian juga masyarakat sudah vaksin tapi ngak ada kartu. Kita lagi upayakan, mudah – mudahan dalam minggu depan terselesaikan masalah ini dari Dinas Kesehatan dan Dukcapil,” katanya.
Sebelumnya, Banyak warga Kabupaten Bangka Selatan yang mengeluh tidak mendapatkan sms yang berisi link sertifikat vaksin setelah menjalani vaksinasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Puskesmas Toboali, dr Jupiter Mars Tarigan menjelaskan, ada beberapa kemungkinan menjadi penyebab tidak mendapatkan sms yang berisi link sertifikat.
“Banyak KTP yang tidak online di Dukcapil, kalau bisa hubungi 119 bagi yang belum keluar sertifikat,” katanya dikonfirmasi Kabarbangka.com, Jumat (08/10/21).
Banyaknya KTP yang tidak online sehingga tidak menerima sms pemberitahuan itu, kata Jupiter juga dialami ditempat lain.
“Kemarin kita cek ada sekitar 400 KTP yang bermasalah. Ada yang kita entri, nama orang lain yang muncul, ada yang nomor hp yang tidak aktif dan ada yang kita hubungi tidak aktif,” tandasnya.
Sementara di konfrimasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, membenarkan hal tersebut dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinkes, bisa juga data NIK yang belum terkonsolidasi tersebut dapat dikirim secara kolektif ke Dukcapil untuk di konsolidasikan,” terang Benny kepada Kabarbangka.com.
Diungkapkanya, data Nomor Induk Kependudukan tersebut harus di konsolidasikan ke pusat yang dapat dilakukan langsung ke layanan di gedung Dukcapil Bangka Selatan atau layanan online layanan di Dukcapil Bangka Selatan melalui nomor whatsapp 08117175055.
Menurut Benny, data Dukcapil bersifat dinamis, yang bisa terjadi perubahan kapanpun. Saat ini server Siak yang digunakan belum seluruhnya dengn Siak terpusat atau sebagian besar daerah masih menggunakan server Siak terdistribusi.
“Sehingga data yang belum terkonsolidasi ke layanan publik seperti BBJS, perbankan, pedulindungi dan lain-lainya, tentunya ada setiap hari. Arti kalau belum Siak terpusat tidak bisa terkonsolidasi secara real time, dan dipusat dilakukan konsolidasi setiap 6 bulan sekali,” katanya. (Yusuf)