BANGKA BARAT — M. Arifuddin, S.H., melepaskan jabatan lamanya sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Bangka Barat, untuk mengemban tugas baru di Kejari Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Kasi Intel.
Sebagai penggantinya, Agung Trisa Putra, S.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Kota Bogor akan memegang jabatan Kasi Barang Bukti di Kejari Bangka Barat.
Serah terima jabatan M. Arifuddin, S.H., dan Agung Trisa Putra, S.H., digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka Barat dipimpin oleh Helena Octavianne, S.H., M.H., Senin ( 22/2/2021 ).
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan, mutasi merupakan hal biasa untuk penyegaran dalam pelaksanaan tugas.
” Mutasi itu adalah hal biasa dan harus dilaksanakan sebagai salah satu bentuk penyegaran. Pada prinsipnya segera laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya, utamakan kepentingan masyarakat umum,” pesan Helena.
Dilain pihak, Kasi Intel Kejari Bangka Barat, Mario Nicholas, S.H., menilai, Arifuddin akan cepat beradaptasi di tempat tugasnya yang baru.
Sedangkan Agung yang pernah bertugas di kota besar menurut Mario tentu sudah sangat profesional, ditambah lagi dengan kegigihannya dalam bekerja akan membawa pengaruh yang besar bagi Kejari Bangka Barat.
” Kalau Pak Arif, Saya rasa dia bisa beradaptasi di tempat yang baru dan saya yakin dia orang yang sangat mampu dan berkompeten untuk menjadi kepala seksi. Dan juga Pak Agung, saya kenal beliau sudah lama, saya tau orangnya sangat gigih dalam bekerja apalagi dia dari kota besar termasuk sudah profesional,” tukas Mario. ( SK )