BANGKA BARAT — Beredar kabar telah terjadi jual beli lahan desa mengatasnamakan warga kepada pengusaha di Desa Ranggi, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Bahkan kasus tersebut sudah sampai ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka Barat.
Kabar tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Agung Dhedi Dwi Handes saat dikonfirmasi kabarbangka.com, usai menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tanjung Ular – Desa Air Limau, di Kantor Bupati Bangka Barat, Kamis ( 25/2/2021 ).
” Iya, sudah masuk masih kita telaah dulu laporannya,” ujar Agung.
Namun dia belum bisa membeberkan lebih jauh kronologinya, karena pihaknya sedang menganalisa masalah tersebut. Dia mempersilahkan untuk menanyakan lebih lanjut kepada Kasi Intel Kejari, Mario Nicholas.
” Belum bisa membukanya, nanti lah kalau kita sudah analisa kita sudah lengkap. Kita belum bisa ngasih informasi apa pun, lebih baik juru bicaranya Pak Kasi Intel,” kata Agung.
Dilain pihak, anggota DPRD Bangka Barat, Samsir juga membenarkan kejadian di dapilnya tersebut. Sayangnya, dirinya tidak mengetahui secara persis kronologinya. Menurutnya, kasus itu sudah dimediasi di Polsek Jebus.
” Kalau yang baru – baru ini ku dak tahu persis e, info e kemaren sudah mediasi di Polsek,” kata Samsir via WhatsApp. ( SK )