BANGKA BARAT — Seorang ibu rumah tangga ( IRT ), Maryani ( 31 ) warga Kelapa Barat, Kecamatan Kelapa menjadi korban penjambretan menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Kelapa – Pangkalpinang, dekat Desa Bukit Kuang pada Senin ( 15/3 ) silam.
Menurut Kapolsek Kelapa, IPTU A.F Pulungan, kasus penjambretan, dimana pelakunya mengendarai sepeda motor dalam melancarkan aksinya baru kali pertama terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kelapa, sehingga menjadi perhatian khusus pihaknya.
Kapolsek menerangkan, pelaku diketahui berinisial RS alias RC ( 26 ) menjambret Maryani yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hendak mengantar anaknya les belajar.
Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon memepet korban dan berhasil mengambil dompet berisi handphone dan uang sebesar Rp. 100.000 di saku motor sebelah kanan.
” Kejadiannya sore sekira pukul 18.00 WIB, pelaku mengendarai sepeda motor memepet Maryani dan langsung mengambil dompet dari saku motor korban dan langsung kabur,” jelas Pulungan, Minggu ( 4/4 ).
Kejadian yang mengejutkan tersebut membuat Maryani hampir terjatuh dari motornya. Dia pun berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000.
Tim Jatanras Polsek Kelapa berhasil menangkap RS alias RC dalam Operasi Pekat Menumbing 2021. Pelaku diringkus pada Rabu ( 31/3 ) di rumah warga setempat berinisial SY di Desa Bukit Kuang, Kelurahan Kelapa. Polisi mengendus keberadaan pelaku dari ciri – ciri sepeda motor Yamaha Xeon warna putih les merah yang sedang parkir di rumah tersebut.
” Dari hasil penyelidikan didapat informasi ciri – ciri kendaraan yang di gunakan pelaku berada di rumah SY. Tim Polsek Kelapa berhasil menangkap laki – laki yang diduga melakukan pencurian dompet beserta handphone atas nama RS alias RC,” terang Pulungan.
Dikatakan Pulungan, dari hasil penggeledahan anggotanya menemukan handphone OPPO A53 milik Maryani di saku celana RS alias RC.
Meskipun sempat berdalih saat diintrogasi, RS alias RC, warga Kecamatan Mendo Barat ini akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan penjambretan di Jalan Raya Kelapa – Pangkalpinang. Adapun dompet korban ia buang di daerah Desa Ibul, Kecamatan Tempilang.
” Tim langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya. Kita berhasil mengamankan satu dompet wanita, satu handphone merk OPPO A53 berikut kotaknya dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon Nopol BN 6130 MI,” ungkap Kapolsek. ( SK )