HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Kawanan Pencuri Ditangkap

30
×

Kawanan Pencuri Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Unit Reskrim Polsek Koba berhasil menangkap empat orang pria terduga pelaku pencurian di salah satu rumah dikomplek Eks PT Koba Tin, Kelurahan Padang Mulai, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kapolsek Koba IPTU Risky Ardiyanzah Wicaksono mengatakan, empat pelaku yang berinisial Gn (36), Rg (25), Iw (25), dan Gl (28) ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah milik Candra, pada Rabu (5/2/2022) lalu.

“Yang kita ungkap adalah kasus pencurian yang terjadi pada bulan Februari lalu,” ungkapnya, Minggu (15/5).

Lanjut IPTU Risky, menurut keterangan dari korban, saat itu rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya keluar kota, lalu ketika pemilik rumah kembali, keadaan didalam rumah sudah berantakan.

“Ketika tiba di rumah, korban kaget karena rumahnya sudah berantakan di acak – acak para pelaku pencurian, dan mereka mereka ini berhasil menggasak uang tunai sebesar 5 juta rupiah, jam tangan merek Casio, dompet dan mesin genset,” terangnya.

Masih kata IPTU Risky, setelah menerima laporan tentang kejadian pencurian ini, pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan dan pengumpulan data dari saksi dan korban.

“Kita terus pelaku pencarian dan mengumpulkan data dari para saksi dan korban, Alhamdulillah, akhirnya para tersangka berhasil kita ditangkap, ke empatnya di tangkap Kelurahan Padang Mulai saat tengah berkumpul, dari hasil interogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian itu,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses lebih lanjut para pelaku pencurian ini, kasusnya di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah.

“Untuk proses selanjutnya kasus ini kita limpahkan ke Polres Bangka Tengah,” pungkasnya (Hari Yana)