Kawasan Pasir Padi Harus Ditata

PANGKALPINANG — Selain menyoroti lemahnya penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, juga penataan warung dan tempat berjualan di sepanjang Pantai Pasir Padi.

Menurutnya, kawasan wisata Pasir Padi juga harus ditata agar tidak semerawut seperti sekarang ini, dimana tempat untuk food court, tempat untuk keluarga, maupun tempat untuk parkir tidak ada kejelasan.

“Mengenai tempat-tempat itu harusnya ada sebuah kejelasan, karena Pantai Pasir Padi adalah satu-satunya pantai yang ada di Pangkalpinang. Bagaimana mungkin wisatawan mau datang ke situ, jika kenyataannya tidak sesuai seperti yang kita harapkan?” ungkap Rio di Pangkalpinang, Minggu (28/07/2019).

Dikatakannya, toko-toko di Pantai Pasir Padi harus ditata semua dan harus tunduk pada regulasi peraturan yang ada.

“Tidak boleh ada yang di anak emaskan, semua harus sama dalam perlakuan. Maka sekali lagi kami minta pemerintah kota harus tegas dan jelas dalam kebijakan penataan di Pantai Pasir Padi ini. Berarti penegakan perda pun harus dilakukan secara simultan jangan setengah-setengah, mulailah kita melakukan pembenahan sedikit demi sedikit jangan sampai membiarkan permasalahan terlalu lama,” kata Dia. (Red)

Tinggalkan Balasan