HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Kejari Desak Inspektorat Basel Segera Selesaikan Temuan BPK

27
×

Kejari Desak Inspektorat Basel Segera Selesaikan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan meminta Inspektorat segera menyelesaikan kekurangan volume pekerjaan belanja barang dan paket pekerjaan belanja dan modal tahun 2020. Sebab hal tersebut telah menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari catatan BPK, atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerinta Tahun Anggaran 2020. Ada temuan kekurangan volume atas 5 paket pekerjaan belanja barang dan 5 paket pekerjaan belanja dan modal pada 2 Organisasi Perangkat Daerah masing-masing senilai Rp 226.238.000,00 dan Rp 234.513.000,00.

“ Agar pihak organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan hal tersebut untuk segera berkordinasi dengan penyedia, untuk segera melunasi dan membayar kekurangan atau hasil temuan BPK terhadap paket pekerjaan yang dilakukan, supaya tidak ada tunggakan terkait dengan kegiatan tersebut, “ tegas Kajari Bangka Selatan yang disampaikan melalui kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Dody Purba kepada Kabarbangka.com, Senin (9/8/21).

Disisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian Linmas dan atribut Satuan Polisi Pamong Praja senilai Rp 1.236.000.000,00 dengan petunjuk langsung tidak sesuai ketentuan pengadaan batang dan jasa pemerintah. Kasus tersebut juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti kerugian keuangan negara akibat korupsi di Satuan Polisi Pamong Kabupaten Bangka Selatan.

” Kemarin kita baru ekspose juga di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk koordinasi terkait penghitungan kerugian negaranya. Masih di hitung lebih tepatnya. Terkait tersangka, juga nunggu proses penghitungan kerugian dulu selesai,” pungkas Dody Purba.  

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2020, bukan berarti tidak ada permasalahan yang luput dari perhatian.

Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan tiga permasalahan di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang mesti menjadi perhatian.

Pertama, kekurangan volume atas 5 paket pekerjaan belanja barang dan 5 paket pekerjaan belanja dan modal pada 2 Organisasi Perangkat Daerah masing-masing senilai Rp 226.238.000,00 dan Rp 234.513.000,00.

Kedua, pengadaan pakaian Linmas dan atribut Satuan Polisi Pamong Praja senilai Rp 1.236.000.000,00 dengan petunjuk langsung tidak sesuai ketentuan pengadaan batang dan jasa pemerintah. Sementara ketiga, pencatatan dan pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya tertib. (Yusuf)