HEADLINEPEMPROV BABEL

Keluhkan TI Apung, Warga Dua Desa Ini Ngadu ke Dewan

×

Keluhkan TI Apung, Warga Dua Desa Ini Ngadu ke Dewan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi, menerima audiensi masyarakat Desa Berbura dan Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Senin (5/4).

Kedatangan warga dua Desa tersebut, untuk menyampaikan keluhan mereka atas aktivitas tambang timah oleh TI Apung, yang ada di Pulau Kianak dan Tanjung Sunur, dalam setahun terakhir ini.

“Sekarang kalau dihitung – hitung, jumlahnya sudah 40 ponton. Kadang – kadang kita juga berpikir kalau ada yang kasih tahu ke mereka, kalau dari warga banyak yang menolak, kelihatannya semacam kucing – kucingan,” ungkap Samsuri, Sekdes Berbura.

Lanjut Samsuri, pihaknya bersama warga setempat berkomitmen untuk menghindari kekerasan. Untuk itu, melalui audiensi ini, Samsuri berharap ada tindakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera terhadap penambang timah ilegal itu, serta kegiatan pertambangan tanpa izin itu tidak kembali lagi.

“Karena selain menganggu aktivitas nelayan, juga melanggar undang – undang, karena jelas tidak berizin,” terangnya tegas.

Menanggapi keluhan warga itu, Amri Cahyadi menyatakan, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyampaikan surat imbauan kepada pemerintah daerah, baik kepada Gubernur Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Tapi ini surat imbauan, terkadang surat imbauan itu ada ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, ada juga yang tidak ditindaklanjuti. Kita juga berharap aparat penegak hukum jangan menutup mata soal ini,” kata Amri.

Lebib lanjut Amri Cahyadi menambahkan, kata kunci penyelesaian pertambangan di daerah ada di kewenangan pemerintah daerah setempat, disertai komitmen kuat dengan warga.

“Kuncinya ada di pemerintah daerah, baik itu Bupati dan Gubernur selaku pemilik kewenangan daerah. Harus ada komitmen, meskipun urusan pertambangan ada pemerintah pusat, namun itu hanya menerbitkan izin, tetapi penegakan hukum ada di Pemda,” bebernya.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Amri Cahyadi  juga mengundang Kasatpol PP Provinsi Bangka Belitung, Yamoa’a Harefa, untuk mendengar keluhan langsung dari warga Berbura dan Pangkal Niur itu, dan diminta solusi konkret dari pihak Penegakan Peraturan Daerah Bangka Belitung.

Selain itu, Amri juga menginginkan dan menginisiasi kembali pembentukan Tim Penertiban Timah Ilegal, yang mana sebelumnya pernah terbentuk di Pemerintahan Gubernur Almarhum Eko Maulana Ali. Tujuannya, agar penegakan aturan di Bangka Belitung lebih terfokuskan. (*)

READ  Yoyon Ancam Bawa Masa Lebih Banyak