BANGKA — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jawarno, beserta anggota mengunjungi Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (10/3).
Kunjungan Komisi IV DPRD Babel itu guna berkoordinasi dengan Direktur RSJD Babel, Bahrun Siregar, dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana, serta program pasca perawatan pasien.
Politikus asal Gerindra ini mengungkapkan, bahwa RSJD yang masyarakat tahu, hanyalah tempat perawatan untuk orang-orang yang terganggu kejiwaan.
“Image RSJ selama ini adalah tempat orang-orang yang terganggu kejiwaannya. Hal seperti ini harus kita perbaiki, sehingga saat mendengar atau datang ke RSJ, masyarakat awam tidak lagi takut,” ucap Jawarno saat membuka pertemuan.
Hal senada disampaikan Marsidi, anggota Komisi IV DPRD Babel menyebutkan, pemberian pelayanan dari RSJ harus optimal dalam menyembuhkan pasien, dengan tidak mengenyampingkan kesejahteraan pegawai rumah sakit.
Marsidi mengatakan, jika Komisi IV DPRD Babel akan terus memberikan dukungan, terutama terkait anggaran yang berkenaan dengan rumah sakit mengingat hal ini bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Babel lainnya, Dody Kusdian menambahkan, rumah sakit ini sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah, tetapi Komisi IV tidak mengetahui pendapatan maupun penggunaannya.
Sebagai mitra kerja, Komisi IV DPRD Babel berharap pihak RSJD Provinsi dapat memperbaikinya dengan koordinasi dan sinergitas kedua belah pihak, karena hal ini erat kaitannya dengan support APBD kedepan.
Menurut Dody, penting adanya teamwork dan kerja sama antar bagian dalam menjalankan tugas tersebut.
“Dalam menangani pasien pasca perawatan, perlu adanya kerja sama yang jelas dengan kota maupun kabupaten untuk menghindari penelantaran pasien baik oleh masyarakat maupun keluarga,” kata Dody.
“Untuk itu, perlu dilaksanakan program penyuluhan dan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, sehingga tidak hanya fokus pada pengobatan saja,” lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel, Dede Purnama, berharap dapat duduk bersama dengan RSJD Provinsi Babel, RSUD Babel dan Dinas Sosial Babel, agar jelas dan tidak terjadi tumpang tindih program kerja. Jika memang diperlukan inisiasi, pihak Komisi IV siap mengagendakannya di Badan Musyawarah DPRD Babel.
Menanggapi hal diatas, Direktur RSJ Babel, Bahrun Siregar, melalui Kabid Pelayanan, Ria Agustie menjelaskan, bahwasanya RSJD Provinsi babel tidak hanya memberikan pelayanan terkait kejiwaan, melainkan juga untuk pasien Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta pelayanan tumbuh kembang anak.
Pihaknya mengatakan, saat ini RSJ Provinsi sudah membuka layanan psikiatri dan rehabilitasi medis. Selain itu, sebelum dipulangkan, pasien pasca perawatan wajib melakukan screening, kemudian ‘Home Visit’.
Sejauh ini, secara internal pihak RSJD Provinsi Babel telah melakukan upaya guna memaksimalkan kapasitas SDM, dan memberikan pelayanan prima. Begitu pula dengan stigma RSJ yang notabene khusus sakit jiwa yang ingin dihilangkan. (*)