BANGKA TENGAH — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah memberikan ruang kepada masyarakat Bangka Tengah, yang akan menyampaikan pertanyaan kepada peserta debat Publik Paslon Pilkada Bangka Tengah.
“Untuk pertama kalinya kami memberikan kesempatan kepada masyarakat, yang ingin menyampai pertanyaan pada debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan di gelar tanggal 13 dan 28 November ini,” ujar Panjitiana selaku Komisioner KPU Bangka Tengah, Senin (9/11).
Dikatakan Panji, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menyampaikan pertanyaan kepada Paslon dalam debat tersebut, bisa mendatangi langsung Kantor KPU Bangka Tengah.
“Caranya masyarakat menyampaikan pertanyaan, bisa langsung datang ke kantor KPU dengan menunjukkan KTP elektronik, selanjutnya KPU meneruskan kepada panelis atau tim materi,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk materi pertanyaan yang akan di sampaikan paling lambat 7 hari sebelum pelaksaan debat.
“Pertanyaan disampaikan paling lambat 7 hari sebelum tanggal debat. Setelah pertanyaan kami terima akan di serahkan kepada panelis, di bacakan atau tidaknya pertanyaan masyarakat semua tergantung dari panelis, kami hanya memfasilitasi saja,” tuturnya.
Dilanjutkan Panji, selain menggelar debat Publik, pihaknya juga akan melakukan penandatanganan fakta integritas oleh kedua pasangan calon.
“Selain debat, kedua Paslon juga akan menandatangi fakta Integritas. Untuk kelancaran acara debat Publik ini saya harapkan doa dari seluruh masyarakat, sehingga semua berjalan dengan lancar,” pungkasnya. ( Hari Yana )