BANGKA BARAT — Seorang kru kapal KMP Jembatan Musi 1 bernama Bobi Asrarudin ( 28 ), warga Ogan Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kapal pada Kamis ( 11/3 ) pagi.
Kapal KMP Jembatan Musi 1 saat kejadian sedang merapat ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. Jenazah Bobi selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason ( RSUD SS ), Kabupaten Bangka Barat di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sejiran Setason, dr.Ratnosoppi menjelaskan, jenazah Bobi tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.20 WIB dalam kondisi tidak bernyawa dan dinyatakan Death On Arrival ( DOA ).
” Artinya pasien secara klinis sudah meninggal sebelum sampai ke rumah sakit. Dalam pemeriksaan luar jenazah, terdapat lebam jenazah pada dada dan wajah, kuku jenazah pada leher dan kedua lengan tangan serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik,” jelas Ratnosoppi via WhatsApp, Kamis ( 11/3 ).
Menurutnya, diperkirakan kematian sudah terjadi sekitar 4-6 jam sebelum tiba di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan penunjang RDT antigen Covid – 19, Bobi dinyatakan negatif.
” Sehingga kesimpulan akhir diagnosa adalah Death On Arrival ( DOA ) dengan kemungkinan penyebab penyakit yang diderita sebelumnya. Sebab untuk mengetahui pasti penyebab kematian harus dengan bedah jenazah/pemeriksaan dalam jenazah dan laboratorium forensik,” jelas Ratno.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari rekan Bobi yang mengantarkan jenazahnya ke RSUD SS, almarhum ditemukan di dalam kamar di atas kapal kerjanya dengan posisi sudah tidak bernyawa pukul 07.30 WIB. Selanjutnya jenazah dibawa turun ke darat dan dilarikan ke RSUD SS.
” Rencananya jenazah akan kami urus pemulasarannya lalu dihantarkan ke rumah keluarga di Ogan Ilir, Palembang karena permintaan keluarga dan atasan tempat almarhum bekerja,” pungkas Ratno. ( SK )