HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Lagi! Debt Colektor Ambil Paksa Mobil Kredit

14
×

Lagi! Debt Colektor Ambil Paksa Mobil Kredit

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Bermodalkan Surat Penarikan yang diduga palsu, dua orang yang mengaku dari debt colektor mitra salah satu perusahaan pembiayaan merampas mobil Daihatsu Sigra warna merah BN 1180 PH.

Pemilik mobil Dedy Kurniawansyah, kepada KABARBANGKA.COM mengungkapkan, kejadian perampasan mobil miliknya itu di Desa Kerantai, Bangka Tengah, Sabtu (2/4) siang.

“Mobil dipakai kawan ke Payung. Tapi sampai Desa Kerantai, mereka dicegat dan diambil paksa,” ungkap wartawan yang akrab disapa Edoy tersebut, Minggu (3/4) dini hari.

Edoy menuturkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Daihatsu Sigra warna merah itu atasnama istrinya, Diana. Dia juga mengaku mengenali kedua terduga pelaku.

“Mereka cuma bawa surat penarikan yang dari leasing, tidak ada surat dari pengadilan,” imbuhnya.

GPS di Mobil Dibongkar

Setelah mendapat informasi perampasan mobilnya, Edoy berupaya mencari keberadaan mobil Sigra merah miliknya tersebut. Dari penelusuran GPS, mobil itu berada di sekitar Kampung Melayu, Bukit Merapin, di samping SMP Negeri 3 Pangkalpinang.

“Kami cari keberadaan mobil itu sampai Bukit Merapin titik terakhirnya, tapi mobilnya tidak ada. GPS dibongkar di variasi mobil Jalan Kampung Melayu, Bukit Merapin,” bebernya.

Edoy pun mengkonfirmasi kepada bengkel variasi mobil dimaksud, dan mendapatkan informasi yang akurat.

“Mereka membenarkan kalau ada mobil Daihatsu Sigra warna merah minta dibuka GPS-nya,” kata dia.

Lantaran tidak menemukan mobil miliknya, Edoy melaporkan kejadian perampasan tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang, Sabtu petang.

“Sudah dilaporkan ke SPKT Polres Pangkalpinang,” tukasnya, seraya mengirim Surat Tanda Bukti Laporan Polisi. (Romlan)