HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Lanjutan Kasus PC Kolong Jebu, Sat Reskrim Berencana Ekspose dengan Kejari Babar

7
×

Lanjutan Kasus PC Kolong Jebu, Sat Reskrim Berencana Ekspose dengan Kejari Babar

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengadakan gelar perkara kasus PC atau excavator merk CAT Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga di Mako Polres Bangka Barat, Senin ( 4/1/2021 ).

Hasil dari gelar perkara tersebut jelas Kasat Reskrim, AKP Andri Eko Setiawan, pihaknya berencana melaksanakan ekspose dengan pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka Barat.

” Barusan kita melakukan gelar perkara juga, sama Kapolres. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melaksanakan ekspose ke Kejaksaan sesuai dengan petunjuk gelar tadi, karena kalau kita sendiri dari Kepolisian kita sudah berusaha maksimal,” ujar AKP Andri Eko Setiawan di ruang Humas Polres Bangka Barat, Senin ( 4/1/2020 ).

Andri menjelaskan, tujuan ekspose tertutup tersebut guna menyamakan persepsi antara penyidik Polres dengan pihak Kejari, sebab meskipun pihaknya merasa telah mempunyai cukup bukti dan kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana, namun pihak Kejari menganggap hal itu belum cukup.

” Ekspose itu sama kayak gelar perkara, cuma tempatnya di Kejaksaan. Intinya ya untuk menyamakan persepsi tadi itu, apa yang menjadi kendala kalau misalnya kan penyidik sudah berkeyakinan sudah cukup bukti memenuhi unsur pidana, sedangkan pihak Kejaksaan masih menilai belum, nah disini lah kita nanti bisa adu argumentasi. Rencana sudah ada tapi belum ditentukan waktunya,” terang Andri. ( SK )