KAUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur hampir selesai melakukan Pencarian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama.
Dari 192 desa yang ada, hanya 9 desa yang masih belum mengajukan pencairan. Artinya, 183 desa telah menyelesaikan pencairan dan sudah mulai menjalankan kegiatan di desa masing-masing.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, M. Suhadi. Dia mengatakan, lebih dari 90% dari total desa telah melakukan pencairan.
[irp]
“Meskipun belum selesai sepenuhnya, Kabupaten Kaur berhasil meraih peringkat kedua dalam kecepatan pencairan DD dan ADD,” ungkap dia, Jumat.
Dinas PMD menargetkan penyelesaian pengajuan dan pencairan DD tahap pertama paling lambat pada bulan Juni mendatang, untuk memungkinkan lanjutan proses pencarian DD tahap kedua.
Suhadi juga mengimbau desa yang telah menyelesaikan pencairan DD untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, karena anggaran sudah tersedia.
[irp]
Bagi desa yang belum mengajukan pencairan, Suhadi mendorong mereka untuk segera mengurusnya agar proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat, dan DD dapat dimanfaatkan untuk kegiatan desa.
Berikut adalah daftar desa yang belum mengajukan pencairan DD:
Kecamatan Muara Sahung:
1. Desa Ulak Lebar
2. Desa Ulak Bandung
[irp]
Kecamatan Nasal:
1. Desa Merpas
2. Desa Ulak Pandan
Kecamatan Tetap:
1. Desa Kepahiang
2. Desa Suka Banjar
Kecamatan Maje:
1. Desa Benteng Harapan
2. Desa Sinar Mulya
(Nana)
Lebih 90% Desa Sudah Menyelesaikan Pencairan
