BANGKA BARAT — Diduga menggunakan surat keterangan rapid antigen palsu, lima calon penumpang asal Belinyu diamankan petugas Pengawas Satgas Covid – 19 di Pelabuhan Tanjung Kalian pada Rabu ( 7/4 ) kemarin.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid – 19 Bangka Barat, sekaligus Dandim 0431/BB, Letkol Inf. Agung Wahyu Perkasa mengatakan, kelima orang tersebut yaitu B ( 28 ), E ( 25 ), IY ( 21 ), AM ( 21 ) dan A ( 41 ). Kelimanya menumpang mobil travel yang dikemudikan oleh MHR dari Belinyu ke Tanjung Kalian, Muntok.
” Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Pengawas Satgas Covid -19, Serda Tanjung dan Bripka Noval ( Pam Obvit) menemukan surat swab antigen yang mencurigakan dalam bentuk fotocopy, dan setelah diselidiki ternyata dugaan petugas benar, kelimanya mendapatkan surat swab antigen tanpa melalui test,” terang Agung.
Menurut Dandim, kasus ini melibatkan calo yang menawarkan jasa rapid antigen palsu. MHR, si supir mobil travel dan seorang pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) di Pelabuhan Tanjung Kalian berinisial S ( 30 ) diduga berperan sebagai calo tersebut.
Hal itu diketahui dari hasil wawancara di Pos Satgas dengan lima penumpang asal Belinyu yang diamankan.
” Hasil wawancara di Pos Satgas Covid-19, salah satu penumpang yang di tuakan mengakui mendapatkan surat swab antigen melalui perantara sopir travel, MHR yang bekerja sama dengan S yang bekerja sebagai TKBM Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok,” papar Agung.
Selain itu kata Agung, seorang berinisial F, warga Pangkalpinang diduga ikut terlibat. F berperan sebagai pembuat surat antigen palsu dan mengirimkannya kepada MHR melalui bus tujuan Muntok.
” F selaku pihak pembuat surat swab antigen berada di Pangkalpinang, dan surat tersebut sebelumnya sudah di kirim melalui mobil bus Pangkalpinang – Muntok. Selanjutnya diterima oleh S kemudian diserahkan kepada MHR dan dia memberikan surat swab antigen test ke penumpang tersebut,” papar Agung.
Lima calon penumpang dan dua calo itu pun kata Agung dibawa ke Polres Bangka Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, 2 calo dan 5 calon penumpang yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian sudah diamankan di Polres.
” Sekarang diamankan dulu untuk menemukan cukup bukti, baru nanti ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” jelas Fedriansah, Kamis ( 8/4 ).
Menurut Kapolres, lima orang tersebut tidak melakukan prosedur pengambilan sampel lendir melalui hidung sehingga diduga rapid antigen mereka palsu. Hal itu diperkuat dengan hasil konfirmasi pihaknya ke alamat yang menerbitkan surat keterangan rapid tersebut.
” Diduga palsu karena telah dikonfirmasi kepada alamat yang menerbitkan dan mereka itu memang tidak dilakukan tindakan seperti rapid test itu tidak pernah dicolok hidungnya,” ujar Fedri.
” Dari lembaga yang di dalam dokumen itu, sebagai penerbit sudah dikonfirmasi, tidak pernah mengeluarkan (surat rapid antigen test),” sambungnya.
Bahkan lima calon penumpang membayar harga rapid antigen palsu tersebut sebesar Rp. 250.000, nominal tersebut sama dengan rapid asli.
” Harganya juga sama Rp.250.000 yang diminta calo, yang resmi juga Rp.250.000 juga. Jadi tidak usah khawatir, kalau memang sakit ya tidak usah berpergian. Jadi ini bikin susah, alasan pengen awal berpuasa di kampung halaman akhirnya malah tidak tercapai gara-gara pengen cepat,” katanya. ( SK )