BANGKA BARAT — DPRD Bangka Barat menyampaikan 16 butir rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Betason II pada Selasa ( 6/4 ) pagi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Marudur Saragih didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, H. Oktorazsari dan Miyuni Rohantap. Selain segenap anggota dewan, hadir pula Plh. Bupati Bangka Barat, Muhammad Soleh, sejumlah Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
LKPJ Bupati tahun 2020 sebelumnya sudah disampaikan mantan Bupati Bangka Barat, Markus kepada DPRD pada Rapat Paripurna di tempat yang sama pada Jum’at ( 12/3 ) lalu.
Sekretaris DPRD, Amir Hamzah membacakan 16 butir rekomendasi tersebut yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda Bangka Barat dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Untuk Dinas Kesehatan, DPRD memadang perlu menambah unit ambulance di Puskesmas, agar pasien yang akan dirujuk ke luar Bangka Barat cepat ditangani.
” Ambulance PCR perlu dimaksimalkan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya,” kata Amir.
Kualitas SDM di bidang pelayanan kesehatan, lanjut dia juga perlu ditingkatkan dalam melayani masyarakat.
Rekomendasi lainnya, untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga ( Disdikpora ). DPRD menyoroti kerja sama sekolah swasta dan negeri yang perlu ditingkatkan, termasuk kualitas guru serta gaji ustadz dan ustadzah yang juga perlu diutamakan.
Beberapa OPD lainnya juga tidak luput dari sorotan DPRD Bangka Barat. Salah satunya, perekrutan Pegawai Harian Lepas ( PHL ) perlu di pertimbangkan sesuai dengan tujuan pokok dan fungsinya.
” Tenaga yang dibutuhkan serta proses
rekruitmennya harus profesional dan terbuka,” ujar Amir.
Dan yang tidak kalah penting, peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dengan BP2RD sebagai leading sektornya. DPRD menegaskan, Pemda harus dapat meningkatkannya dengan menggali sumber potensi PAD yang baru.
Disamping itu, Dinas Lingkungan Hidup Daerah dinilai masih lemah melindungi serta mengawasi Taman Hutan Raya ( Tahura ) Menumbing yang merupakan salah satu aset penting bagi Bangka Barat.
” Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah masih lemah dalam perlindungan dan pengawasan di kawasan Taman Hutan Raya di Bukit Menumbing. Pengawasan dampak lingkungan terhadap kegiatan usaha tambak udang di daerah juga masih lemah,” tukas Amir.
Di kesempatan yang sama, Plh. Bupati Bangka Barat, Muhammad Soleh mengatakan, rekomendasi ini merupakan sebuah saran yang bersifat konstruktif dalam konteks penyempurnaan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD, dalam menjalankan fungsinya, untuk bersama – sama dengan Pemda dalam mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.
” Setiap catatan atau rekomendasi yang tertuang dalam keputusan paripurna DPRD ini, tentu akan menjadi evaluasi dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang – undangan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan kebijakan kinerja program dan kegiatan pemerintahan,” kata Soleh. ( Adv ).