BANGKA — Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta Polres Bangka. kembali menyusuri perairan Teluk Kelabat Dalam guna melakukan penertiban tambang ilegal, Minggu (03/07) malam.
Razia kali ini dilakukan mereka pada malam hari, karena sebelumnya diduga aktivitas penambangan di seputar perairan Teluk Kelabat Dalam yaitu di perairan Pulau Mengkubung, kerap beraktifitas pada malam hari.
Dengan menggunakan tujuh unit speed lidah dan satu unit perahu pompong, puluhan petugas dan dilengkapi senjata berangkat dari pelabuhan Mantung Kecamatan Belinyu.
Razia dimulai dari pukul 21.00 hingga pukul 00.30 WIB. Namun petugas tidak menemukan ponton yang beroperasi pada malam hari.
Tidak hanya itu, melalui video amatir yang didapatkan dari warga setempat, mereka sempat mendatangi sejumlah ponton selam yang beroperasi pada malam hari.
Direktur Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan karena kerap kali adanya laporan masyarakat lantaran sejumlah ponton kerap melakukan aktifitas penambangan pada malam hari.
” Karena adanya aduan dari masyarakat jadi kita turun ke laut ke Teluk Kelabat Dalam. Malam ini kita tidak menemukan aktivitas tambang, namun ada beberapa ponton yang parkir saja. Kita datangi tidak ada yang beroperasi,” kata AKBP Toni Sarjaka di Pelabuhan Mantung Belinyu.
Lanjut AKBP Toni, pihaknya akan terus memantau kegiatan tersebut. Sebabnya yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini adalah perairan Pulau Mengkubung.
” Fokus kita Mengkubung, tetap kita pantau terus. Personil yang kita terjunkan sebanyak 55 orang, dari Direktorat Polairud Polda Babel,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Bangka melalui Kabag Ops Polres Bangka AKP Capt Yordansyah mengatakan Polres Bangka sendiri dalam hal ini memback up saja. Kata Yordan, Polres Bangka dalam kegiatan ini menerjunkan sebanyak 32 orang personil.
” Kita hanya backup dari Polairud Polda Babel, kita turunkan personil sebanyak 32 orang dari Satpolairud, Reskrim, Intelkam Polsek Belinyu dan Riausilip.
AKP Yordan juga mengatakan pihaknya turut menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait kegiatan penambangan tersebut.
” Kita juga turun dapat laporan dari masyarakat. Perintah Kapolda dan Kapolres juga,” ujarnya. (Randhu)