PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi, menyatakan akan memanggil manajemen PT Tata Hamparan Eka Persada atau PT THEP, terkait aspirasi yang disampaikan oleh karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Setelah menerima aspirasi ini, tentunya kami sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menerima aspirasi rakyat, kami akan memanggil manajemen PT THEP,” ungkapnya, usai menerima audiensi karyawan PT THEP di Ruang Banmus Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rabu (17/2) siang.
Dikatakan Herman Suhadi, untuk memecah persoalan sebagaimana aspirasi karyawan PT THEP itu, DPRD Provinsi Bangka Belitung akan mendiskusikannya bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel, Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat, Dinas Perkebunan Bangka Barat.
“Insya Allah, hari Senin kami akan memanggil manajeman PT THEP, bersama-sama stakeholder untuk membahas masalah ini. Kita undang, kita pecahkan bersama, di ruangan (Banmus) ini juga,” kata Herman Suhadi.
Politisi PDIP itu juga mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi karyawan PT THEP tersebut. Herman Suhadi mengaku khawatir, kalau nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi.
“Bangka ini sudah sangat kondusif, Alhamdulillah. Hanya masalah corona, jadi jangan ada masalah lain. Sehingga kita menyarankan kepada kawan-kawan (karyawan PT THEP), sampaikan aspirasi sesuai dengan tuntutan. Jangan melebar kemana-mana,” kata dia.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung itu tidak setuju, jika sampai izin PT THEP dicabut. Menurutnya, investor dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita hari ini membutuhkan investor untuk masuk ke daerah kita, dalam rangka memberi kesejahteraan kepada masyarakat. Benar yang beliau (Allani) sampaikan. Ya, mungkin kalau secara peraturan tidak bisa direalisasikan, tapi kita minta kebijakan (yang lebih fleksibel), selama kebijakan itu tidak melanggar peraturan,” demikian Herman Suhadi.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT THEP, terkait aspirasi karyawan perusahaan tersebut. (Romlan)