BANGKA – Sejumlah warga RT Padang Labu dan Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, nampak berkumpul.
Mereka nampak seperti lesu memikirkan cara bagaimana untuk menambang supaya tidak dilaporkan ke aparat terkait, Minggu (05/11), malam.
Mereka nampak berkeluh kesah terkait kesejahteraan mereka, tentang kegiatan penambangan yang selama ini berlangsung di perairan lepas pantai Mengkubung.
Bj warga RT 09 Dusun Mengkubung mengungkapkan, dia bersama para warga RT Padang Labu dan Mengkubung sangat mau menambang.
Namun takut bakal dilaporkan oleh oknum warga yang berkepentingan. Bahkan, BJ cs pun bersedia bila kompensasi dan aturan kepada warga disalurkan dengan jelas.
” Ya, kalau masyarakat mau lah bekerja. Cuma nggak jelas kompensasinya. Selama ini di Mengkubung ada aktivitas kompensasinya nggak jelas. Kami mau kerja nambang, tapi takut lah dilapor,” bebernya bersama sejumlah masyarakat lainnya.
An, warga RT Padang Labu mengaku, sejak kurang lebih 3 tahun belakang, hanya mendapatkan beberapa kali kompensasi.
Dia mengakui, di sekitar perairan lepas pantai Mengkubung atau Teluk Kelabat Dalam, banyak kubu penambang yang bekerja. Namun sayangnya, untuk Mengkubung sendiri kacau karena satu orang saja.
” Sejak 3 tahun ini gak ada kompensasi. Intinya warga Padang Labu dan Mengkubung nih jadi korban. Hanya 2 kali kompensasi untuk padang labu. Padahal padang labu kan dusun Mengkubung. Kalau sekarang banyak kubunya. Cuma kacau karena satu orang. Selama ini di Mengkubung, ada aktivitas kompensasi nggak jelas,” ungkapnya.
Berdasarkan suara para warga dua RT tersebut, setiap ada kegiatan yang ada di Mengkubung, hanya beberapa orang tertentu saja yang diundang untuk musyawarah.
Termasuk kegiatan penambangan, hanya orang-orang tertentu yang berhubungan dengan oknum perangkat wilayah Dusun Mengkubung saja yang diundang.
Bahkan dari itu, cerita para warga ini, soal mobil operasional untuk Dusun Mengkubung pun para warga tidak mengetahui kejelasannya.
Namun untuk masalah pembangunan, di Dusun Mengkubung memang ada dibangun lapangan futsal dan pondok singgah di salah satu pemakaman. Namun itu pun tidak diketahui anggaran dari mana.
Sementara, para Ibu Rumah Tangga pun menyampaikan keluhannya. Mereka mengaku pernah menerima uang kompensasi, namun dengan persyaratan tertentu seperti tanda tangan dan fotocopy KTP.
” Jadi tanda tangan kami ini dimanfaatkan. Kalau mau nerima uang diminta tanda tangan. Ngambil jatah air minum pun minta tanda tangan,” ucap para IRT dari Dusun Mengkubung.
Dari hasil wawancara malam ini, hampir keseluruhan warga Padang Labu dan Mengkubung takut menambang lantaran takut dilaporkan oleh oknum yang pandai mencuci tangan. (Edho)
Sumber: kabarbuletin.com