KOTA MALANG — Kasi Intel Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Juhok Sukmawan menegaskan prajurit dan PNS Korem untuk tak sesekali menyentuh barang terlarang berjenis narkotika.
Juhok menegaskan, jika pihak TNI-AD tak segan-segan melakukan pemecatan secara tidak hormat, sekaligus memberikan sanksi pidana bagi anggota yang terbukti melanggar adanya peraturan terkait larangan penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba sekarang menjadi permasalahan besar yang sedang dihadapi oleh bangsa,” tegasnya usai dalam sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Makorem. Jumat, 25 Juni 2021.
Berdasarkan data yang ia dapat saat ini, narkoba tak hanya menyasar para remaja saja. Akan tetapi, penyalahgunaan barang terlarang itu juga mulai menyasar berbagai kalangan maupun profesi.
“Fenomena seperti ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Bahkan, Juhok menilai dengan adanya pemeriksaan urin yang dilakukan secara acak di Makorem saat ini, sangat efektif untuk mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.
“Setelah kita tes secara acak tadi, hasilnya negatif. Nah, ini yang harus bisa dicontoh dan dipertahankan,” ungkap Kasi Intel Korem.
Autentifikasi
Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya, H. K