PANGKALPINANG — Manajemen PT Tata Hamparan Eka Persada atau PT THEP, sempat dua kali mangkir dari panggilan audiensi atau RDP di DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Mangkirnya manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, membuat Heryawandi, anggota Komisi II DPRD Babel jadi berang. Ia merasa lembaga resmi DPRD Babel telah dihina oleh pihak perusahaan PT THEP, karena telah dua kali mangkir, kemudian hanya mengirim Manajer HRD.
“Kehadiran PT. THEP ini dari awal sudah bermasalah. Saya merasa kita dihina, karena dua kali mengundang dan baru di pertemuan ini mereka hadir, dan hanya diwakili HRD. Padahal DPRD ini adalah lembaga resmi,” ujar Heriyawandi, saat RDP di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (12/3).
Menanggapi aspirasi perwakilan karyawan, Manajer HRD PT. THEP, Imron Tajuddin mengatakan, pihaknya selalu berusaha agar semua lini dapat terkendali pada manajemen terbaru. Hasil koordinasi dengan SPSI, juga sepakat dengan manajemen, bahwa mutasi dapat disampaikan satu minggu sebelumnya, agar dapat beroperasi dengan normal dan karyawan menandatangani SK-nya tanpa keberatan.
“Kami sesuai aturan Undang-Undang, maka agak kaget saat menerima surat dari Lembaga Anti Korupsi. Kami tergabung dalam wadah SPSI. Saat mutasi kami tidak melepaskan begitu saja, tetapi kami sediakan tempat menginap bagi karyawan yang tidak bisa bekerja pulang pergi. Kemarin saya sudah menghubungi SPSI dan mereka mendukung mutasi guna regenerasi untuk mencapai target satu tahun mendatang. Hingga hari ini tidak ada satu karyawanpun yang protes kepada saya,” tuturnya.
Imron mengemukakan, manajemen perusahaan sangat terbuka dan taat aturan, sesuai dengan undang-undang. Dia berharap persoalan mutasi karyawan itu dapat diselesaikan secara internal perusahaan.
Penjelasan Imron Tajudin tersebut mendapat bantahan dari Teguh Priyatno, salah satu karyawan PT THEP yang menjabat Mandor Perawatan.
“Tidak pernah ada sosialisasi dan pembicaraan sama sekali dari Imron sebagai Manager HRD,” ungkap Teguh menyanggah.
Sementara perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat, mengaku hingga saat ini belum menerima hasil kompromi dari PT. THEP dengan SPSI.
“Kami juga sangat setuju, jika Komisi IV DPRD berkenan meninjau langsung kondisi karyawan di lokasi perkebunan,” kata Dia. (*)