HEADLINEKABAR DPRD

Meski Ada Temuan Pelanggaran, BPK Tetap Beri Opini WTP

11
×

Meski Ada Temuan Pelanggaran, BPK Tetap Beri Opini WTP

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bangka Belitung, memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021.

Keberhasilan Pemprov Babel mempertahankan Opini WTP tersebut merupakan untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut (2017-2021), sejak di bawah kepemimpinan Gubernur Erzaldi Rosman Djohan.

Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021, di mana LHP BPK itu  diserahkan langsung oleh Staf Ahli BPK Perwakilan Babel Dr Arman Syifa kepada Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, dan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Herman Suhadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel.

Dalam sambutannya Plt Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung Dr Arman Syifa mengatakan, opini yang diberikan BPK termasuk Opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai ‘kewajaran’ dari laporan keuangan.

“Menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, maka BPK memberikan wajar tanpa pengecualian atas LKPJ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021,” ungkapnya.

Kendati begitu, lanjut Arman, bahwa pada tahun anggaran 2021 terjadi indikasi kecurangan oleh Bendahara Dinas Kesehatan terkait permasalahan terkait dengan kas senilai Rp 1,2 miliar.

“Di mana atas kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan surat keputusan yang dibuat oleh Gubernur atas permasalahan tersebut telah dilakukan koreksi pada penyajian, sehingga kasus tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan yang disampaikannya kepada pencapaian untuk 5 kalinya,” bebernya.

Selain itu, BPK masih menemukan beberapa permasalahan lain terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan yang disajikan permasalahan tersebut.

Terkait temuan BPK tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan, temuan pelanggaran hukum penggunaan anggaran oleh Bendahara Dinas Kesehatan dianggap tidak mempengaruhi capaian Pemprov Babel untuk mendapatkan opini WTP.

“Memang dari semua yang baik tentu mesti ada kita benahi. Karena dalam laporan tadi, Dinas Kesehatan dan Pekerjaan Umum disampaikan bahwa itu tidak mempengaruhi kinerja Pemprov Babel. Dan sebagai lembaga DPRD juga ikut mengawasi terkait tindak lanjut yang diminta BPK,” ujarnya.

Dikatakan Herman Suhadi, DPRD bersama Pemprov Babel akan menindaklanjuti, tekait perbaikan laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK tersebut.

“Tentu kita akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan, jika dibilang perlu kami akan membuat tim untuk berkonsolidasi. Kita harus bekerja lebih keras harus mempertahankan WTP ini, karena pertanggungjawaban moral konstitusi dan rakyat,” terangnya. (Dika)