BANGKA TENGAH – Sebuah mobil dinas ringsek gara-gara digunakan oknum ASN belajar mengemudi mobil, Jumat (28/6) lalu.
Ternyata, mobil dinas tersebut adalah milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Tengah.
Mengutip media wowbabel.com, kendaraan plat merah dengan Nopol BN 1643 TZ digunakan Sur untuk belajar yang baru belajar nyetir mobil, didampingi oleh YP, Pegawai Kontrak Kegiatan dari BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah sebagai pemandu.
[irp][irp]
Namun naas kendaraan dinas tersebut harus mengalami kecelakaan tunggal, sehingga menyebabkan mobil dengan plat BN 1643 TZ ringsek.
Kepala BKPSDMD Bateng, Risaldi Adari, saat dihubungi via pesan WhatsApp hanya membaca saja namun tidak merespon.
Terpisah Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, mengatakan apa yang telah dilakukan oleh pegawai negeri tersebut salah dan tidak dapat dibenarkan.
[irp][irp]
“Seharusnya ini tidak boleh terjadi, dan tidak dibenarkan. Jika ingin belajar mengendarai mobil jangan menggunakan kendaraan dinas,” ungkap Era Susanto, Sabtu (6/7)..
“Sepatutnya gunakan kendaraan plat hitam dan ini harus menjadi perhatian kepada setiap OPD, jangan membiarkan kendaraan dinas digunakan oleh orang lain untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.
Era berharap apa yang telah terjadi dapat menjadi pelajaran, dan yang bersangkutan harus dapat mempertanggungjawabkan kelalaiannya. (*)
Sumber: wowbabel..com
Mobil Dinas Ringsek Gegera Digunakan Belajar Nyetir, Ternyata Milik BKPSDMD Bateng






