PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil, menyinggung masalah tambang ilegal yang sudah merebak di Kota Pangkalpinang.
Pria yang akrab disapa Molen ini menegaskan, tidak boleh ada pertambangan ilegal di Kota Pangkalpinang.
Hal itu diungkapkannya seusai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/8/2019).
“Tidak boleh ada pertambangan di Pangkalpinang, harga mati. Makanya dari oknum ini sendiri yang akan kita tekankan, bahwa itu akan merusak lingkungan kita, ada Perdanya, tidak boleh,” tegas Molen.
Dia juga mengatakan, bahwa masih ada yang bermain kucing – kucingan terkait tambang ilegal ini.
“Tapi kalo kami akan terus-terusan, ya, kemarin kami bakar lagi, mereka ini memang kucing – kucingan, dan kami akan upaya maksimal dengan tim kami,” lanjutnya.
Ia menegaskan, tidak ada perizinan yang dikeluarkan, serta akan bersinergi dalam menertibkan tambang ilegal yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Tidak mungkin ada perizinan. Siapa yang mengeluarkan perizinan tersebut? Tidak akan ada yang namanya izin. Saya yakin paham kok, yang penting kami bersinergi bersama TNI, Polri untuk menertibkan pertambangan ilegal yang ada di Kota Pangkalpinang ini,” tegas Molen.
Masih kata Mlen, untuk lokasi Kabupaten yang bersebelahan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan bersinergi dalam mengambil jalan keluarnya.
“Kami akan bersinergi dengan Kabupaten yang bersebelahan, supaya kami bisa mengambil jalan tengah atau jalan keluarnya. Agar Pangkalpinang ini jangan kena imbasnya,” tuturnya.
Molen juga menambahkan, didalam anggaran perubahan, rencananya Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang akan dipersenjatai dalam menangani tambang ilegal ini.
“Sekarang Pol PP akan kami persenjatai, di anggaran perubahan Pol PP kita beri senjata. Tapi kami tetap senyum dalam menangani pertambangan ilegal yang ada dikota pangkalpinang,” kata Molen. (Mg/1)