BANGKA — Bupati Bangka Mulkan mengatakan, Kota Sungailiat kini sudah berumur 256 tahun, bahkan sudah sepuluh kali berturut-turut mendapatkan Piala Adipura. Dia menegaskan, penghargaan bergengsi tentang kebersihan lingkungan itu agar tidak hanya sekedar seremoni saja, tetapi harus diimplementasi dan diterapkan di lapangan.
Hal itu dikatakan Mulkan pada Kegiatan Jum’at Bersih di Pasar Inpres atau Pasar Pagi di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Jum’at (20/5). Menurutnya, kegiatan tersebut secara rutin dilakukan, hampir setiap hari Jum’at selesai senam bersama.
“Kita juga melihat persampahan di Kota Sungailiat ini sangat memprihatinkan. Sudah hampir semua titik sampah dibuang sembarangan. Padahal Pemerintah daerah khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup sudah menyediakan kontainer, tetapi masih ada juga masyarakat kita belum merasa memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya,” kata dia.
Mulkan menuturkan, kepemimpinan bersama Sahbudin sebagai Wakil Bupati Bangka sudah hampir empat tahun, sudah cukup bertoleransi terkait masalah sampah, juga sudah melakukan sosialisasi secara persuasif. Bupati Bangka itu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, dengan cara membuang sampah pada tempatnya.
“Karena kebersihan itu merupakan sebagian dari iman,” ujarnya.
Dua pekan setelah Lebaran Idul Fitri, Mulkan melihat kondisi sampah yang ada di Pasar Pagi atau Pasar Inpres di Kelurahan Sri Menanti. Dia nampak gusar melihat sampah yang masih berserakan.
“Salah satu di Pasar Inpres ini menjadi atensi kami, pemerintah daerah harus melaksanakan penegakan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum. Nanti kami akan menugaskan Satpol PP untuk standby di Kelurahan Sri Menanti ini. Bagi masyarakat yang masih membuang sampah tidak sesuai pada tempatnya, kita akan tegakkan Perda ini,” tegasnya.
Masyarakat yang melanggar akan diserahkan ke pengadilan, dan diberikan sanksi tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai tingkat kesalahannya. Mulkan kembali menegaskan, pelanggar Perda Ketertiban Umum pasti ada sanksi, baik itu kurungan atau denda yang akan diputuskan oleh pengadilan.
Dikatakannya, kesadaran masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat sangat minim sekali. Padahal sampah ini bersumber dari rumah tangga sendiri. Pemerintah daerah sudah menyediakan fasilitas seperti kontainer, supaya tidak ada sampah yang berserakan.
“Ketika lingkungan kita bersih, otomatis kehidupan kita juga nyaman dan tidak terganggu aroma sampah. Dan itu tidak mungkin hanya dari pemerintah saja, sementara masyarakat tidak memiliki kesadaran. Kami mengimbauan dan berharap kepada masyarakat, marilah kita bersama-sama untuk menjaga lingkungan kita,” demikian Mulkan. (Romlan)