PANGKALPINANG — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung, Brigjen Pol Drs. Suparwoto, membenarkan adanya oknum anggota Polres Belitung yang diamankan Bidang Berantas BNNP Babel, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba belum lama ini.
“Yang di Belitung itu memang ada oknum anggota Polisi diamankan. Saya sudah bicara dengan Kapolda Babel, karena yang namanya narkoba ini tidak bisa ditolerir. Untuk itu tetap kita kembangkan, ada juga tersangka yang lain. Artinya, itu hanya ke berapa gitu loh. Bukan produsen, tapi mungkin hanya dititip dan sebagainya,” ungkap Suparwoto usai menghadiri Selamatan Hari Jadi ke-18 Polda Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Jum’at (19/3).
Suparwoto mengungkapkan, peran oknum anggota Polres Belitung itu diduga hanya menerima barang, yang rencananya akan disebarkan di wilayah Belitung.
” Perannya adalah dia menerima. Jadi, dia mungkin disuruh orang juga untuk menerima. Rencananya, barangnya disebar di Belitung,” jelasnya.
Dikatakannya, hasil tes urine oknum anggota Polisi itu positif mengandung zat adiktif. Namun Suparwoto mengaku lupa jumlah barang bukti yang diamankan?
“Karena itu masih di pelabuhan, jadi masih bentuk bungkusan. Ada di jok sepeda motor, barangnya dari sini, Pangkalpinang,” ujarnya.
Suparwoto melanjutkan, setelah itu ada beberapa lagi yang diamankan terkait peredaran narkotika. Salah satunya diduga jaringan Malaysia, yang masuk melalui Aceh atau Medan.
“Yang lebih menarik lagi yang bertelur itu. Jadi hari itu juga ditangkap, saya monitor dia jalan dari Aceh, kemudian ke Medan, saya ikutin terus pesawatnya smpai di sini. Ada bertelur dua itu, seberat berapa itu ya? Itu masih dalam proses di BNN,” bebernya.
Menurutnya, pada kasus itu tersangkanya satu orang, tapi masih terus dikembangkan ke Medan, diduga sindikat itu dari Aceh atau Malaysia.
“Asal barang dari Aceh, kemungkinan dari Malaysia. Pemasoknya masih dikejar, tapi terputus. Di sinipun terputus. Jadi di sini, rencananya masuk hotel dan ada yang ngambil,” kata Dia.
Terkait diamankannya oknum anggota Polres Belitung terkait dugaan peredaran narkoba tersebut, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada BNNP.
“Anggota yang ditangkap oleh BNNP kita serahkan kepada proses hukum, yang terlibat silahkan (proses). Nanti akan ada dua sanksi. Pidananya kena kalau memang terbukti, juga kode etiknya (sanksi internal),” demikian Kapolda. (Romlan)