BANGKA BARAT — Dari 12 orang penumpang asal Lampung yang diamankan Tim Angla Pelabuhan Tanjung Kalian hari ini, Senin ( 18/1/2021 ), tidak seorang pun yang mengaku mengenal pihak travel yang memberangkatkan mereka ke Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Menurut pengakuan mereka, Surat Keterangan ( Suket ) Rapid Antigen yang dikeluarkan atas nama Klinik Abdi Waluyo sudah disiapkan pihak travel dan satu paket dengan biaya transportasi. Berkasnya pun diserahkan di tempat yang berbeda sebelum mereka berangkat ke Muntok.
Koordinator Tim Angla Pelabuhan Tanjung Kalian sekaligus Danposal Muntok, Kapten Laut Yuli Prabowo mengatakan, kasus ini akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut oknum yang mengeluarkan Suket yang diduga palsu tersebut.
” Kelanjutannya tetap di pihak Kepolisian untuk mengusut yang mengeluarkan itu. Nanti sama Pak Darta ( Sekretaris Satgas Covid – 19 Bangka Barat, Sidarta Gautama ) dan pihak Provinsi karena ini kan tingkat provinsi, mungkin lebih baiknya saran saya dengan Pak Darta kita serahkan ke Provinsi biar Provinsi yang mengusut untuk yang mengeluarkan ini. Kalau mereka ( 12 penumpang ) kasian kan mereka sudah transparan dan tidak berbelit – belit,” kata Yuli Prabowo, Senin ( 18/1/2021 ) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.
Menurut Yuli Prabowo, sebelumnya kasus rapid test palsu sudah pernah terjadi, bahkan 6 pelaku sudah dibawa ke ranah hukum. Timnya yang bertugas di lapangan menurut dia telah bekerja
sesuai instruksi Pemerintah.
Mengenai 12 penumpang yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Yuli Prabowo menyarankan agar segera dilakukan pemeriksaan rapid antigen demi mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.
” Nah para penumpang ini lagi kita koordinasikan dengan Provinsi dan Kepala Gugus, Pak Darta. Yang penting kita sudah mendapatkan jawaban yang pasti mereka ini mengeluarkan rapid ( antigen ) tanpa di test. Kalau menurut saya untuk kemanan kita di Bangka kita minta untuk di rapid antigen biar kita tahu mereka ini sehat,” pungkasnya. ( SK )