BANGKA — Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan mengungkapkan, pandemi Covid-19 memaksa masyarakat untuk mencari sumber-sumber ekonomi baru, salah satunya dengan menjadi lebih kreatif dan produktif.
Demikian dikatakan Agung dalam arahannya, saat sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Kelekak Bunda, Sungailiat, Sabtu (11/9). Ia berharap agar masyarakat bisa menciptakan lapangan kerja, guna meningkatkan kualitas hidup di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Dengan mengetahui Perda ini, kedepan masyarakat dapat menjadi kreatif dan produktif, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Agung.
Lebih lanjut Agung menuturkan, Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini, akan memberikan banyak kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dan juga bagi pelaku UMKM. Karena pemerintah daerah akan ikut andil, dalam pengembangan industri dan ekonomi kreatif di Bangka Belitung.
“Sampai hari ini saya pikir, amanat dari Perda ini sudah dijalankan. Kita lihat OPD terkait (Dinas Koperasi dan UMKM) telah banyak memberikan pelatihan-pelatihan, pendampingan dan bantuan sarana prasarana. Hanya saja, tidak semua masyarakat tahu, terutama yang berada jauh dari perkotaan,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Agung, kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2018 mengundang masyarakat yang berada di Desa – Desa, yang kurang update atau tidak terjangkau dengan informasi-informasi yang diberikan oleh pemerintah.
Agung berharap dengan adanya campur tangan pemerintah dalam bentuk pendampingan, pelatihan dan fasilitas, dapat lebih mempertajam kemampuan masyarakat (pelaku ekonomi kreatif) yang memang sudah ada sebelumnya, sehingga mereka yang sebelumnya takut untuk memulai akan terdorong untuk mencoba.
“Dengan begitu, kita harapkan akan lahir enterpreneur-enterpreneur baru di Bangka Belitung. Kita harapkan yang belum punya jadi pengusaha kecil, dan yang kecil jadi pengusaha besar,” tutupnya. (*)
Sumber : Publikasi Setwan