BANGKA — Beredar kabar pasien diduga terpapar Covid-19 yang meninggal dunia di RS Syafri Rahman, Puding Besar, jenaszahnya dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga pada Senin (5/4) malam.
Dikonfirmasi Selasa (6/4), Direktur Rumah Sakit Syafri Rahman Puding Besar, dokter Adithia, membenarkan kabar itu.
“Emang benar ada pasien dengan antigen (+) meninggal di RS kami. Keluarga menolak dirujuk ke RSUD Depati Bahrin untuk pemeriksaan lebih lanjut (tcm), dan penanganan jenazah covid. Karena di RS kami belum ada fasilitas tersebut,” ungkapnya.
Adithia juga membenarkan, jenazah pasien tersebut langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga, tanpa Protokol Covid-19.
“Iya pak. Cuma sebelum pulang sudahh kami berikan penjelasan protokol Covid, membuat surat penolakan, dan memberikan APD ke keluarga,” kata Dia.
Namun demikian, lanjut Adithia, proses penguburan jenazah pasien tersebut tetap dilakukan sesuai Protokol Covid-19, dibantu tim dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka.
“Penguburan dilakukan sesuai Protokol Covid-19, tim Gugus sudah kami hubungi tadi malam, jadi tim Gugus sudah ke rumah duka,” bebernya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, juga membenarkan kabar itu.
“Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan inisial S (68), diagnosa awal observasi mengalami sesak nafas, kemudian tekanan darah tinggi. Masuk Rumah Sakit tanggal 5 April, jam 20:15 WIB, meninggal jam 22:15 WIB,” jelasnya.
Pihak dokter dan Rumah Sakit Syafri Rahman, lanjut Boy Yandra, sudah memberikan penjelasan sedetail mungkin terhadap keluarga pasien. Namun pada saat itu, pihak keluarga tidak menerima bahwa pasien positif Covid-19, dan bersikeras untuk membawa pulang jenazah keluarganya.
“Koordinasi sudah dilakukan oleh tim Rumah Sakit, namun pihak keluarga masih tetap bersikeras untuk membawa pulang, diantar oleh mobil Rumah Sakit. Paginya tim Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten pergi ke rumah duka untuk pengawasan pemandian jenazah,” kata Dia.
Masih kata Boy Yandra, ada tujuh orang yang memandikan dan menguburkan jenazah, dengan menggunakan pakaian Azmat (APD) yang diberikan oleh tim Puskesmas setempat.
“Setelah itu, yang kontak erat dengan pasien akan di Swab besok, kemudian diisolasi selama 3 hari di Kantor BPBD. Kita berharap kepada masyarakat, bila ada keluarga yang meningal dengan hasil Rapid Antigen atau Swab positif, maka penguburannya dengan SOP Covid-19,” tergasnya.
Dikatakan Boy Yandra, dengan meningalnya pasien S ini, terdata sudah 3 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Puding Besar yang meninggal dunia. (Romlan)