BANGKA — Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan mengubah titik lokasi pelebaran jalan, jika banyak masyarakat yang menolak.
Mengutip media siber intrix.id, Kepala Bappeda Provinsi Babel, Fery Insani mengatakan, memilih jalan lintas timur sebagai alternatif jika masyarakat masih keberatan.
“Jika masyarakat tidak setuju, maka proses pengerjaannya akan kita alihkan ke jalan lainnya yang masih kewenangan provinsi, seperti Lintas Timur,” ungkapnya, Rabu (17/2).
Ferry sangat menyayangkan jika memang harus dialihkan, karena proyek pelebaran jalan tersebut tidak setiap tahun bisa didapatkan.
“Ini kan dana talangan dari pusat dengan nol bunga. Jadi sangat disayangkan jika ini ditolak, karena manfaatnya banyak sekali. Masyarakat juga menikmati, terlebih lagi ini akses menuju kawasan pariwisata,” tambah Fery Insani.
Mantan Sekda Bangka itu juga mengatakan, bahwa proyek itu tetap akan berjalan, meskipun lokasinya dialihkan.
“Memang rencananya dari simpang perahu hingga lintas timur sepanjang 8,5 kilometer. Tapi kalau masyarakat nolak, terpaksa dialihkan karena pesan pak gubernur kita jangan ada masyarakat yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Wabup Bangka Inginkan Proyek Tetap Jalan
Pemerintah Kabupaten Bangka meminta masyarakat dapat mensupport kegiatan pelebaran jalan dari Simpang Perahu hingga Lintas Timur.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengatakan, pihaknya tetap menginginkan kegiatan tersebut tetap berjalan tanpa ada benturan dengan masyarakat.
“Dalam pembangunan ini tidak bisa semata-mata hanya dari pemerintah saja, tapi harus ada support dari masyarakat juga,” ungkapnya saat ditemui setelah mengikuti sosialisasi pelebaran jalan di kantor lurah jelitik, Rabu (17/2).
Untuk itu pihaknya bersama dengan Pemprov Babel akan turun ke lapangan, untuk melihat langsung kondisinya.
“Kita akan tinjau langsung ke lapangan. Kita tekankan seminimal mungkin bersinggungan dengan masyarakat, makanya kita harus turun, harus memastikan langsung,” tambahnya.
Syahbudin juga menegaskan, setiap bangunan yang dibangun harus mengikuti aturan yang ditetapkan, terlebih lagi dipinggir jalan.
“Kalau bicara secara regulasi harus beberapa meter dari pinggir jalan. Tapi kita cari jalan keluarnya seperti apa nanti?,” tutupnya. (Romlan)