HEADLINEPANGKALPINANG

Pemkab Basel Koordinasi ke Ombudsman

×

Pemkab Basel Koordinasi ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah, Eddy Supriadi bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, beserta para jajarannya melakukan kunjungan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas survei kepatuhan tahun 2022 yang diterima langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan dan Koordinator Penilaian Kepatuhan, M. Tegi Galla Putra dan Agung Nugraha, pada Jum’at (27/5/2022).

Diketahui sebelumnya pada hasil survei kepatuhan tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperoleh nilai 85,46 dengan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan masukan dari Ombudsman Babel terkait persiapan dalam peningkatan dan perbaikan layanan publik pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Basel, Eddy Supriadi menyampaikan tujuan dan maksud kedatangannya, dengan harapan agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat secara luas.

“Dengan adanya survei kepatuhan ini sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus memperbaiki kekurangan standar pelayanan publik berdasarkan hasil survei tahun lalu,” ungkap Eddy.

Survei kepatuhan 2022 menjadi fokus utama Pemkab Bangka Selatan untuk mencapai target Bupati agar masuk peringkat lima besar nasional. Kami mengkoordinasikan mengenai
jadwal pelaksanaan, indikator penilaian, dan sampel instansi yang akan disurvei,” lanjut Eddy.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Babel menyampaikan secara teknis belum dapat disampaikan secara pasti dikarenakan belum diterbitkannya petunjuk juknis dari Ombudsman RI
Pusat.

Namun demikian, gambaran secara umum perkiraan indikator penilaian survei kepatuhan 2022 tidak hanya mengacu pada standar pelayanan publik saja, tetapi juga Indeks Persepsi Maladminsitrasi (IPM). Tentunya tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan penentuan sampel yang akan diambil.

Secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy mendukung penuh langkah dan strategi yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan.

Tentunya ini yang diharapkan
pada pemerintah daerah agar memiliki dorongan yang kuat untuk melakukan pembenahan sekaligus peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Pemkab Bangka Selatan yang begitu semangat dan berkomitmen untuk melaksanakan Penilaian Kepatuhan Tahun 2022. Tentunya dengan adanya penguatan sendi-sendi pelayanan publik yang pada akhirnya masyarakat akan merasakan
kualitas pembangunan,” ucap Yozar

“Lebih dari itu, untuk meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, kami mendorong Pemkab Bangka Selatan dapat menggagas Mall Pelayanan Publik pertama di Babel,” lanjutnya.

Terkait dengan survei kepatuhan 2022, Ombudsman Babel berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperoleh hasil penilaian predikat tingkat kepatuhan tinggi.

Hal ini menjadi salah satu perhatian utama Ombudsman Babel untuk mendorong pembangunan pemerintahan dan menciptakan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik prima.
(*)

Sumber : Ombudsman Babel