PANGKALPINANG — Mewakili Walikota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Muhammad Syahrial, mengikuti rapat pembahasan penanganan tambang timah Ilegal di ruang pertemuan Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/7/2022).
Rapat pembahasan penanganan tambang timah ilegal itu dipimipin langsung oleh Penjabat Gubernur kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, diikuti seluruh para kepala daerah Kabupaten/kota se-Babel atau yang mewakili.
Muhammad Syahrial menyebutkan, Kota Pangkalpinang zero tambang sesuai Peraturan Daerah Tentang Tata Ruang Wilayah tidak mengatur adanya pertambangan timah. Meskipun sudah ada Perda yang mengatur, namun masih ada juga para pelaku tambang timah ilegal melakukan aktivitas di kawasan zero tambang tersebut.
“Memang benar di Air mawar ada kegiatan tambang ilegal. Di depan rumah dinas Pemerintahan Kota Pangkalpinang dekat tampuk pura itu juga ditambang orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa langkah sudah ditempuh untuk memberi peringatan kepada pelaku tambang ilegal tersebut. Namun hal itu tidaklah membuat efek jera.
“Kami pemerintah kota sangat mendukung pemberantasan tambang timah ilegal ini,” pungkasnya.
Sementara Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, upaya penanganan tambang ilegal akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Aksi nyata dilihat dari dua sisi yang kita lakukan itu. Satu memang penindakan dalam konotasi menghentikan mereka yang melakukan tambang timah ilegal. Yang kedua mencarikan jalan agar kegiatan ini ditemukan jalannya,” beber Ridwan. (Dika)