HEADLINEPANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 4312 Orang Pekerja Informal

57
×

Pemkot Pangkalpinang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 4312 Orang Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia, baik untuk pekerja formal maupun informal.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengikutsertakan sebanyak 4312 penduduknya sebagai pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk layanan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dengan rincian, 940 orang ketua RT dan RW, 3000 orang berasal dari pekerja rentan sebagai pedagang dan pelaku UMKM yang diusulkan Disperindagkop Pangkalpinang, 372 orang juru parkir.

Rencananya, sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, program ini akan dilaunching pada 18 Okteber 2023 nanti di halaman Kantor Wali Kota Pangkapinang, sekaligus penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang diusulkan.

Terkait program ini, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan, selama ini pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan dianggap identik untuk pekerja formal saja. Sedangkan pekerja informal seperti ketua RT dan ketua RW, pekerja rentan lainnya belum tersentuh.

Pemberian jaminan ini juga merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan perlindungan kepada Ketua RT dan Ketua RW sebagai ujung tombak pemerintah, dan pekerja rentan yang berkerja untuk menafkahi keluarga.

“Ini komitmen Pak Wali Kota sebagai Kepala Daerah, untuk menjamin kesejaahteraan masyarakatnya,” kata Mie Go saat memimpin rapat kesiapan terkait kepesertaan BPJS, di ruang rapat Sekda, Senin (02/10/2023) siang.

Dengan adanya jaminan ini, Ketua RT dan RW, pekerja rentan, juru parkir Pangkalpinang memiliki perlindungan dan kenyamanan saat melaksanakan tugas dan beraktifitas.

“Sehingga, ketika ada yang kecelakaan, bahkan jika ada yang meninggal, akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” ujar Mie Go.

Khusus untuk RT dan RW, diharapkan pemberian jaminan ketenagakerjaan ini juga, bisa memacu semangat kerja 940 orang Ketua RT dan Ketua RW se-Pangkalpinang dalam membantu Pemerintah melayani masyarakat.

Sementara Kepala Bakuda Pangkalpinang melalui Kabid Anggaran, Firman Rahmadoni, memastikan pembiayaan program tersebut dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2023.

Menurut Firman, pihaknya masih butuh sedikit waktu, untuk melakukan verifikasi data. Agar tidak ada aturan dan ketentuan yang dilanggar.

“Kita anggarkan di anggaran 2023 perubahan, namun data tersebut masih perlu dilakukan verifikasi sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku,” tutupnya. (Nur)