HEADLINEPANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Tidak Terapkan PPKM Darurat

1
×

Pemkot Pangkalpinang Tidak Terapkan PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda di ruang OR gedung Tudung Saji kantor Walikota, Senin (12/07/2021).

Rapat tersebut membahas tentang apakah akan diadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Beribu Senyuman.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa Pemkot Pangkalpinang meniadakan PPKM darurat.

“Saat ini kita tidak menerapkan PPKM darurat, tadi sudah dipaparkan bahwa di kita hanya ada 6 RT yang zona merah artinya kita saat ini tidak memerlukan PPKM darurat, tetapi untuk PPKM mikro mungkin iya, ” ucap Walikota Maulan Aklil.

Selain dihadiri Forkopimda, rapat ini juga dihadiri oleh kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang. (*)

READ  Jejak Digital Efendi, Puan, Jokowi, dan Pandemi di Tanah Air