HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Penambang Tak Jera

60
×

Penambang Tak Jera

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Untuk kesekian kalinya kembali Kepolisian Resort Bangka Tengah bersama Polsek Koba, melakukan penertiban tambang timah ilegal yang beraktivitas di kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk eks PT Kobatin.

Namun dari sekian kali penertiban yang dilakukan, tidak ada efek jera yang timbul dari aktivitas tersebut.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kabag Ops, Kompol Yudha Wicaksono mengatakan, pihaknya melakukan penertiban menindaklanjuti laporan masyarakat, yang resah akibat aktivitas penambangan ilegal di Kolong Merbuk dan sekitarnya.

“Penertiban ini menindaklanjuti keresahan masyarakat, akibat adanya aktivitas penambangan di kolong ini. Sebelum ditertibkan kami sudah memberikan himbauan, dalam waktu 3 x 24 jam penambang harus segera membongkar ponton – ponton tersebut. Namun sampai batas waktu yang ditentukan masih belum dilakukan pembongkaran, akhirnya kami tertibkan,” ungkap Yudha, Kamis (18/2).

Yudha mengakui, Polres Bangka Tengah sudah berulangkali melakukan penertiban tambang timah ilegal yang beraktivitas di kolong ini.

“Di kolong Merbuk dan sekitar sudah berungkali kita lakukan penertiban, bahkan oknum penambang pun sudah di proses secara hukum. Namun tetap saja para penambang datang melakukan penambangan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah hukum yang di ambil, pihak Polres Bateng saat ini hanya melakukan himbauan saja.

“Bagi para penambang tidak dilakukan tindakan hukum, sementara hanya pencegahan dan himbauan saja,” kata dia.

Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu

Masih kata Yudha, Polres Bangka Tengah akan mendalami dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu, yang bermain dalam aktivitas timah ilegal di Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk.
 
Yudha menyebutkan, sudah mendapat laporan dari Intelejen, terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum tertentu.
 
“Berdasarkan informasi dari Intelejen kami di lapangan yang didapat dari masyarakat, bahwa memang ada dugaan oknum terkait tertentu bermain. Namun informasi itu masih kita dalami,” bebernya.
 
Dikatakan Yudha, apabila ada keterlibatan oknum dari pihak kepolisian, dirinya akan menindak sesuai dengan prosedur.
 
“Kalau ada oknum anggota kita yang terlibat dan terbukti, akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Hari Yana)