BANGKA TENGAH — Untuk kesekian kalinya kembali Kepolisian Resort Bangka Tengah bersama Polsek Koba, melakukan penertiban tambang timah ilegal yang beraktivitas di kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk eks PT Kobatin.
Namun dari sekian kali penertiban yang dilakukan, tidak ada efek jera yang timbul dari aktivitas tersebut.
Kapolres Bangka Tengah melalui Kabag Ops, Kompol Yudha Wicaksono mengatakan, pihaknya melakukan penertiban menindaklanjuti laporan masyarakat, yang resah akibat aktivitas penambangan ilegal di Kolong Merbuk dan sekitarnya.
“Penertiban ini menindaklanjuti keresahan masyarakat, akibat adanya aktivitas penambangan di kolong ini. Sebelum ditertibkan kami sudah memberikan himbauan, dalam waktu 3 x 24 jam penambang harus segera membongkar ponton – ponton tersebut. Namun sampai batas waktu yang ditentukan masih belum dilakukan pembongkaran, akhirnya kami tertibkan,” ungkap Yudha, Kamis (18/2).
Yudha mengakui, Polres Bangka Tengah sudah berulangkali melakukan penertiban tambang timah ilegal yang beraktivitas di kolong ini.
“Di kolong Merbuk dan sekitar sudah berungkali kita lakukan penertiban, bahkan oknum penambang pun sudah di proses secara hukum. Namun tetap saja para penambang datang melakukan penambangan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah hukum yang di ambil, pihak Polres Bateng saat ini hanya melakukan himbauan saja.
“Bagi para penambang tidak dilakukan tindakan hukum, sementara hanya pencegahan dan himbauan saja,” kata dia.
Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Tertentu