HEADLINEKABAR DPRD

Pencairan Anggaran Beasiswa Babel Terhambat Regulasi

54
×

Pencairan Anggaran Beasiswa Babel Terhambat Regulasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferdiansyah, angkat bicara terkait keterlambatan pencarian anggaran Beasiswa sebesar 9 miliar Rupiah untuk mahasiswa Bangka Belitung yang kurang mampu.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan dana sebesar 9 miliar Rupiah untuk mahasiswa Bangka Belitung yang kurang mampu. Namun sayangnya anggaran tersebut mengalami hambatan pencairan.

Ferdiansyah mengungkapkan, terhambatnya pencarian anggaran tersebut lantaran menjadi temuan, setelah dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi anggaran untuk masyarakat Babel itu memang ada dianggarkan 9 miliar. Kenapa terhambat? Karena pada saat dievaluasi di Kemendagri itu menjadi temuan, karena itu bukan kewenangan Disdik Provinsi. Kalau pendidikan perguruan tinggi itu kewenangan pusat,” ungkap Ferdiansyah, Selasa (7/6).

Ferdiansyah mengatakan, anggaran 9 miliar Rupiah ini kemudian dialihkan dari Dinas Pendidikan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Supaya beasiswa ini menjadi dana hibah kepada mahasiswa Babel yang kurang mampu. Ini hanya prosedural saja, hambatan ada di birokrasi kita saja,” imbuhnya.

Menurut Ferdiansyah, saat ini Kepala Bapedda Babel telah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri RI, untuk mencari jalan keluar agar anggaran beasiswa ini bisa dicairkan.

“Saat ini Pak Ferry Insani Kepala Bapedda, sudah berkonsultasi mencari jalan keluarnya. Karena kalau lewat dana hibah itu cuma sekali dapatnya, sementara mahasiswa ini kuliahnya bisa 5 sampai 6 tahun. Kan, kasihan juga kalau bisa berjalan terus,” tuturnya.

Ferdiansyah optimis anggaran beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu tersebut bisa dicairkan, hanya saja harus melalui mekanisme prosedural yang berlaku.

“Kita tidak niat berbuat kita baik, tetapi proses tidak benar kita tidak mau, kita harus ikut aturan yang berlaku,” kata dia.

Ferdiansyah menambahkan, dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak Disdik dan Biro Kesra untuk menanyakan sejauh mana progres pencairan beasiswa tersebut.

Sementara, Kepala Biro Kesejahteran Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saimi, mengatakan pihaknya masih menunggu aturan pencairan agar beasiswa kurang mampu ini diterima sesuai ketentuan dan tepat sasaran. 

“Sekitar dua bulan yang lalu dilaksanakan pertemuan di antara Dinas Pendidikan, Bakuda, dan Inspektorat. Kami dari Biro Kesra tidak mempermasalahkan, awalnya di Dinas Pendidikan, kemudian dialihkan ke Biro Kesra tanpa pemberitahuan. Kami pun terkejut, kami bahas mengenai itu pada rapat itu,” ujar Saimi.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Azami Anwar, mengatakan anggaran dana sebesar Rp9 miliar untuk mahasiswa yang kurang mampu pasti akan cair. Terhambatnya pencairan anggaran beasiswa pada tahun ini menjadi temuan, setelah dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Semenjak ada aturan baru, beasiswa ini dicairkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Bangka Belitung. 

“Di Biro Kesra pun ada kesulitan untuk memprosesnya, karena di Biro Kesra itu hibah dan bantuan sosial, hibah itu tidak boleh berturut-turut. Karena nyantel di Biro Kesra dan kesulitan memprosesnya. Kami (Dindik-red), Biro Kesra, Bappeda, dan Bakuda sedang mengupayakan agar bisa direalisasikan dan bisa digunakan,” bebernya. (Dika)