BANGKA BARAT — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.
Aturan yang tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah daerah, tidak terkecuali Kabupaten Bangka Barat.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Bangka Barat saat ini memiliki 3.288 orang tenaga honorer, terdiri dari PHL di dinas dan tenaga kesehatan sebanyak 2.065 orang dan GTT PTT sebanyak 1.223 orang.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut tidak mudah bagi Pemda, sebab akan memicu munculnya pengangguran besar – besaran.
” Dikarenakan keputusan tersebut itu berapa hal yang akan kita lakukan dan itu saya rasa tidak mudah, saya akui,” ucap Bong Ming Ming di ruang kerjanya,
Rabu (15/6).
Wabup mengatakan Pemda harus mencari langkah – langkah yang bijak untuk mengakomodir PHL yang kehilangan pekerjaan, apalagi mereka adalah masyarakat Bangka Barat juga. Karena itu pihaknya harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Langkah – langkah yang direncanakan antara lain, mendorong pariwisata, perkebunan, BUMD dan pelabuhan ( Pelabuhan Tanjung Ular ) agar dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Bong Ming Ming memperkirakan pembangunan Pelabuhan Tanjung Ular di Desa Air Putih, Kecamatan Muntok akan rampung pada November 2022 mendatang.
” Makanya saya akan mendorong sekuat tenaga. Ada beberapa hal dari mulai sisi ekonomi, kita mendorong di area pariwisata, perkebunan, dari BUMD sampai pelabuhan yang akan jadi Insya Allah di bulan November ini.
Mudah – mudahan dengan seperti itu banyak lapangan kerja yang kita buat dan entrepreneur baru di bidang pertanian,” cetusnya. ( SK )