PANGKALPINANG — Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Harli Siregar, menegaskan kasus dugaan korupsi penambangan atau pengambilan pasir timah secara ilegal di kawasan Jalan Laut, Kampung Pasir, Kabupaten Bangka, hingga saat ini masih terus bergulir.
“Yang melibatkan CV BIM dijalan pasir laut. Saya mendengar sejak datang kemari. Saya pastikan bahwa ini masih penyelidikan dan masih lanjut,” tegas Harli, saat melakukan konfrensi pers Refleksi akhir Tahun 2022, di kantor Kajati Babel, Kamis (22/12/2022).
Hal serupa juga Harli utarakan untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi lainnya, seperti Jiwasraya yang sempat tak ada lagi kabarnya, bak hilang di telan bumi.
“Kemudian kasus Jiwasraya ini tetap. Dan juga masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk proses penyelidikan pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail kepada awak media.
“Mohon maaf kepada rekan-rekan media, karena kalau pun misalnya konsumsi kita. Tapi kalau penyelidikan, mohon maaf belum bisa dipublikasi,” kata Harli. (Dika)