BANGKA BARAT — Gedung Perpustakaan Daerah Bangka Barat yang terletak di Jalan Raya Pangkalpinang – Muntok, tepatnya di daerah Pal 2, Kecamatan Muntok, hingga kini belum juga diresmikan, padahal pembangunannya sudah rampung sekitar bulan Februari 2021 lalu.
Menurut Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, memang ada beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu, sebelum gedung megah itu diresmikan. Namun ia mengatakan, peresmiannya akan dilaksanakan di tahun ini.
” Kalau tidak salah memang ada beberapa hal yang harus dipenuhi dulu. Insya Allah secepatnya setelah selesai beberapa hal yang masih dipenuhi bisa diresmikan. Insya Allah tahun ini,” ujar Bong Ming usai rapat paripurna di Kantor DPRD Bangka Barat, Jum’at ( 23/7 ).
Dilain pihak, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Barat, Ismantho mengatakan, peresmian gedung Perpusda tersebut sudah beberapa kali dijadwalkan, bahkan sejak bulan Mei 2021 lalu, namun belum juga terlaksana karena kondisi pandemi Covid – 19.
Apalagi sekarang ini sedang PPKM darurat dan Provinsi Babel serta Bangka Barat sendiri angka kasus positif masih tinggi, sehingga pihak pusat masih menunda peresmian gedung yang menelan biaya Rp. 10 milyar tersebut.
Rencananya peresmiannya akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang oleh Perpusnas Pusat.
” Memang rencana kita awal Agustus. Sudah berapa kali berubah, mulai dari bulan Mei yang lalu kita jadwalkan, kita sudah kesana ke Perpusnas, itu di bulan Agustus rencananya baru kita resmikan, kita juga nggak mau menunda – nunda karena ini sangat penting bagi pusat, bagi pertanggungjawaban kita,” jelas Ismantho.
Menurut dia, pada awal pembangunan gedung di tahun 2020, Bupati Bangka Barat yang waktu itu dijabat Markus sudah menyanggupi untuk kelengkapan gedung dan lain – lain, termasuk pematangan lahan yang diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp. 1,6 milyar dari kantong Pemda. Pihak pusat hanya mengucurkan dana Rp. 10 milyar untuk gedungnya saja.
” Itu kurang lebih 1, 6 milyar dan disanggupi oleh Pak Bupati. Tapi karena Covid ini anggaran kan tersedot semua kesana, kita sekarang ini tidak berapa banyak lagi kegiatan yang kita lakukan, semuanya kan sudah dialihkan ke sektor lain,” kata Ismantho.
” Itu bukan dari pusat tapi memang kewajiban daerah, bangunannya dari pusat. Jadi dana 10 milyar itu memang hanya untuk bangunan. Bangunan kita pun terbesar di Indonesia, 2.250 meter persegi. Jadi volumenya tertinggi,” sambungnya.
Menurut Ismantho, peresmian gedung tetap bisa dilakukan meskipun masih ada beberapa hal, termasuk pematangan lahan atau tempat parkir belum rampung. Yang penting pemanfaatan gedung sudah harus dimulai.
Dia menambahkan, pengoperasian gedung tersebut nantinya membutuhkan 16 orang pegawai.
” Untuk pegawai itu memang kita perlukan 16 orang, belum dapat orangnya, untuk sementara ini sedang digodok itu,” imbuhnya. ( SK )