PANGKALPINANG — Direktur Keuangan Badan Pengembangan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Zaid Burhan, perkebunan rakyat di Babel terdata kurang lebih 273.000 hektar, kontribusi produktivitasnya diakui Zaid Burhan, di Babel trennya terus meningkat.
Peran BPDKS kata dia, adalah mendorong supaya adanya proses peremajaan sawit rakyat yang memang sudah berusia tua dan produktivitas rendah.
Bantuan-bantuan program peremajaan sawit untuk rakyat, mekanisme dijelaskannya, dimulai dengan usulan dari kabupaten/kota kepada provinsi yang kemudian diusulkan kepada Dirjen Perkebunan di Kantor Pusat untuk di review dan verifikasi untuk kemudian diproses di BPDKS.
“Tidak ada target atau batasan, daerah mana saja silahkan mengajukan bantuan ini sepanjang memenuhi syarat, akan dibiayai melalui dirjen perkebunan dan kami menindaklanjuti,” jelasnya.
Program ini tentu mendorong petani sawit rakyat untuk melakukan peremajaan. Selain itu, dijelaskannya, di BPDKS terdapat juga program sarana dan prasaran perkebunan, program pengembangan sumber daya manusia perkebunan sawit dan program penelitian sawit.
“Kami membuka diri jika bisa dilakukan MoU antara Pemprov Babel dengan BPDKS, untuk mendorong kerja sama pengembangan sawit ini berjalan lancar,” ungkapnya.
Juaidi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, menyambut baik arahan dari BPDKS. Dia menjelaskan, sarana dan prasarana seperti akses jalan perkebunan rakyat sangat tidak memenuhi standar, dan dapat menghabiskan biaya operasional tinggi pada masyarakat petani.
Selain itu, disampaikan juga kesulitan dalam proses penginputan usulan melalui aplikasi sesuai prosedur yang telah disiapkan, sehingga Babel membutuhkan bimbingan lebih, agar program ini bisa berjalan dan mendapat dukungan, juga kemudahan bagi para petani sawit.
“Tujuh puluh ribu hektar perkebunan sawit di Babel adalah perkebunan rakyat. Tantangan besar untuk replanting adalah, jika bibit yang digunakan adalah bibit yang kurang baik. Selain tidak memiliki akses jalan yang layak,” ungkap Juaidi, seraya mengatakan, Babel akan segera menyusun usulan lebih terperinci mengacu pada program-program lain yang dijelaskan pihak BPDKS. (*)
Sumber : Dinas Kominfo