HEADLINERAGAM

Perpanjangan SIM Online Bisa Diunduh Disini

×

Perpanjangan SIM Online Bisa Diunduh Disini

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono mengungkapkan untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan C secara Online sudah bisa di akses melalui aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional.

Dalam hal ini, Ia mengatakan bahwa Aplikasi SINAR ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM dan meminimalisir kontak petugas dengan pemohon, sehingga ikut dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta juga untuk menghilangkan praktek percaloan.

“Untuk menghindari pungutan liar kepada pemohon karena pembayaran dilakukan melalui Virtual Account Bank BNI. Pengiriman bisa dilakukan dengan ambil sendiri, atau dengan di kuasakan, bisa juga dengan melalui jasa pengantaran PT. Pos Indonesia,” ucap Kombes Pol Hindarsono. Saat dikonfirmasi media ini, Rabu (14/04/2021), di Pangkalpinang.

Selain itu, dikatakan Direktur Direktorat lalu lintas Polda Babel ini, untuk pelayanan perpanjangan SIM secara offline atau datang ke Satpas juga masih bisa dilakukan.

Dengan adanya aplikasi SINAR ini, para pemohon juga bisa memilih tes kesehatan dengan para Dokter yang sudah direkomendasikan yang terdaftar pada aplikasi tersebut. Serta pemohon wajib hadir dalam melakukan uji keterampilan mengemudi.

Adapun biaya pembuatan SIM A sebesar Rp120.000 dan SIM C Rp100.000. Sementara untuk perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C dikenakan tarif Rp75.000.

Link Download bisa diunduh disini! https://play.google.com/store/apps/details?id=id.qoin.korlantas.user (Iqbal)