BANGKA BARATHEADLINE

PIP di Belo Laut Sudah Dapat Restu

×

PIP di Belo Laut Sudah Dapat Restu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Penambangan timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi yang direncanakan akan beroperasi di perairan Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok tampaknya akan berjalan mulus tanpa hambatan. Pasalnya, masyarakat nelayan sudah memberikan lampu hijau bagi PIP untuk beraktivitas.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, masyarakat Desa Belo Laut, khususnya para nelayan sudah merestui dan tidak ada lagi yang menolak.

” Alhamdulillah sampai hari ini saya sudah sampaikan di mana – mana, kalau masyarakat menolak, saya orang pertama yang ada di depan menolak. Tapi alhamdulillah hari ini masyarakat nelayan khususnya, sudah menerima dan mereka sudah mempersilahkan PIP untuk beraktivitas,” jelas Bong Ming Ming di ruang kerjanya, Rabu ( 15/6 ).

Atas restu para nelayan yang disebut Wabup sebagai pengorbanan untuk negara, ia berharap negara juga berpihak lebih luas kepada para nelayan Desa Belo Laut.

Menurut Bong Ming Ming, Presiden Jokowi telah menyepakati pertambangan wilayah laut bisa diakomodir untuk masyarakat menengah ke bawah.

Karena itu ia berharap PIP di Belo Laut bisa menjadi role model atau percontohan tata cara penambangan di Bangka Barat, baik dari pola pembagian hasil untuk masyarakat, tingkat keamanan, keberpihakan terhadap UMKM dan lain – lain.

” Kita berharap kehadiran PIP betul – betul punya nilai manfaat bagi masyarakat khususnya Desa Belo Laut,” imbuhnya.

Agar masyarakat setempat bisa ikut berpartisipasi dan tidak hanya sekedar menjadi panitia dan penonton, Wabup mengatakan telah meminta Bank Sumsel Babel untuk menyiapkan Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) agar masyarakat bisa memiliki Ponton Isap Produksi dan dapat ikut menambang.

” Sepertinya disepakati oleh Kepala Bank Sumsel Babel dan kita berharap masyarakat kita jadi pengusaha, bukan hanya sekedar panitia atau hanya melihat – lihat saja, mereka jadi pengusaha lah di wilayah mereka sendiri,” cetus Bong Ming Ming.

Menurutnya, cadangan timah di perairan Desa Belo Laut yang masuk IUP PT. Timah itu masih cukup menjanjikan. Karena itu aktivitas PIP di lokasi tersebut diharapkan akan berdampak ekonomis bagi masyarakat setempat.

” Memang segala sesuatu kan harus kita lihat dari sisi yang sangat bijaksana, satu sisi pertambangan mau tidak mau tetap merusak lingkungan, namun satu sisi juga masyarakat butuh pemasukan,” ujarnya.

” Mudah – mudahan nilai – nilai ekonomisnya bisa mengangkat mulai dari sisi keagamaan, masjid jadi baik, jalan jadi baik dan sebagainya,” sambung Wabup.

Namun Bong Ming Ming minta kepada PT. Timah agar berpihak dan juga memperhatikan masyarakat nelayan, tidak hanya memberikan kompensasi berupa uang, tapi juga perhatian terhadap lingkungan pasca penambangan.

” Kita minta PT. Timah dengan CSR-nya, mulai dari pembuatan rumpon dan sebagainya mendekatkan nelayan menangkap ikan. Karena di sekitar sudah rusak ya karena kondisi penambangan. Pasca penambangan juga kita harus atur supaya nanti ke depannya Belo masih bisa dipergunakan untuk kegiatan nelayan,” tutup Bong Ming Ming. ( SK )